Kepada
YTH Laskar anti korupsi
Di Ketapang
Mohon diselidiki dan diproses sesuai hukum
1.Nama lengkap:Budi anju
Nama panggilan:liling
Jabatan:kepala SD 08 tumbang Titi desa sepuring indah kec tumbang Titi
2.Nama lengkap: Gregorius
Nama panggilan:Goris/igo
Jabatan:kepala desa sepuring indah kec tumbang Titi
*KRONOLOGIS*
Pada waktu pemekaran kab kayong Utara (KKU) setelah setahun pemekaran kab Kayong Utara dari pihak pemerintah mau mencari tenaga kerja dan kebetulan pada waktu itu ada pembukaan penerimaan CPNS untuk guru bersamaan dengan kab Ketapang
Kebetulan oknum No 1 di atas berijasah guru dan ikut melamar untuk tes CPNS guru di Ketapang di KKU juga menerima pelamaran untuk tes CPNS guru yang sama pada waktu itu tes CPNS guru di Ketapang dan KKU dilaksanakan pada waktu yang bersamaan yaitu pada jam yang sama dan hari yang sama
Oknum No 1 di atas mengikuti tes di Ketapang dan dari hasil pengumuman yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus
Saksi saksi tes bersama oknum No 1 di tumbang Titi yang dinyatakan bahwa yang bersangkutan tidak lulus yaitu:
1.pak guru Abi (guru Tumbang Titi)
2.pak guru Yono (guru tumbang Titi)
3.pak guru kades (guru tumbang Titi)
4.pak guru iting (guru tumbang Titi)
Inilah yang mau kami sampaikan bahwa keduanya di atas sudah menipu/membohongi pemerintah dan negara sehingga kami meminta supaya dapat diselidiki dan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku Karna kedua oknum tersebut telah memakan uang negara dengan cara yang tidak benar
Yang kedua:pada saat kampanye pemilihan kepala desa bulan Juni kemarin oknum No 1 membantu oknum No 2 dengan menggunakan dana bos sekolah
Dekimian penyaduan ini kami buat untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwengang, Lanjut ditegaskan pengurus DPC LAKI kab Ketapang Kalimantan barat meminta APH segera menindaklanjuti dengan adanya surat kaling masyarakat desa sepiring indah kec tumbang Titi kab Ketapang Kalimantan barat ucap toko Masyarakat kepada awak media SniperNeswID Ketapang Kalbar Senin (16/9/2024)
(Penulis: Jumadi)












