Terupdate

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai lakukan Razia Gabungan Terhadap Warga Binaan

165
×

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai lakukan Razia Gabungan Terhadap Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

SNIPERNEW.ID |RUMBAI – Dalam rangka deteksi dini, cegah adanya gangguan Kemananan, Ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai lakukan razia gabungan terhadap warga binaan, hari rabu, (28/8/2024).

Berikut, razia gabungan terhadap warga binaan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik beserta Jajaran bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.

  Penantian selama 35 tahun, Bapa Suci Paus Fransiskus Tiba di Indonesia

Berikut, razia diawali dengan kegiatan apel bersama. Dalam amanat apel, Kepala lapas (Kalapas) mengingatkan petugas untuk periksa, dengan teliti disetiap kamar warga binaan.

“Laksanakan secara teliti, jika ada hal hal yang mencurigakan segera lakukan tindakan,” Ucap Kalapas.

Razia dilakukan di berbagai kamar warga binaan di 4 blok hunian. Razia gabungan ini yang dibagi menjadi beberapa kelompok, untuk menggeledah tiap-tiap kamar hunian. Dimulai dengan menggeledah tubuh warga binaan, lalu dilanjutkan melakukan penggeledahan tiap kamar warga hunian secara detail. Kemudian, Kegiatan dilanjutkan dengan pengadaan test urine kepada warga binaan. Langsung dipimpin oleh tim perawatan Lapas Narkotika Rumbai. Pada test urine ini, semua warga binaan menunjukkan hasil yang negatif.

  Jadi Pertanyaan, Seorang Warga Desa Pelapis Katakan ini

Akhir kegiatan, Kalapas sampaikan terima kasih kepada seluruh petugas. Kalapas berharap, dengan adanya razia ini agar dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan ketertiban, serta ciptakan lingkungan yang aman, dan kondusif.(Gurgur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *