Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

2 Hari Anak Istri Tak Beri Makan Hingga Lakukan Penganiayaan, Suami di Diringkus Polisi

202
×

2 Hari Anak Istri Tak Beri Makan Hingga Lakukan Penganiayaan, Suami di Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

SNIPERNEW.ID | SIAK HULU- Seo­rang pria AN (32) war­ga Desa Kubang Keca­matan Siak Hulu ditangkap Polsek Siak Hulu, pasal­nya ia nekat melakukan pen­ga­ni­ayaan ter­hadap istrinya IK (30) hing­ga kepalanya bengkak, Rabu (14/8/2024) seki­ra pukul 13.30 Wib.

Hal ini benarkan oleh Kapol­res Kam­par AKBP Ronald Suma­ja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid. “Morif pelaku melakukan pen­ga­ni­ayaan ter­hadap istrinya kare­na minta beli makan, kare­na sudah dua hari anak dan istrinya belum­nya,” terang Kapolsek.

  Jembatan Penghubung Desa Gogok - Desa Alai Kabupaten Kepulauan Meranti Ambruk

Naas­nya lagi, pelaku ini sang­gup mem­be­li Narko­ba namun untuk mem­be­likan anak istrinya makan tidak ada. “Hasil test urine dari pelaku posi­tif men­gan­dung Metam­phet­a­mine atau posi­tif memakai Narkoba,“ungkapnya.

Dije­laskan Kapolsek, awal­nya keja­di­an ini saat kor­ban bersama anak — anak dan juga pelaku sedang bera­da di dalam rumah­nya di desa Kubang Jaya.

Kor­ban bersama den­gan anak anaknya sudah 2 hari belum makan, lalu kor­ban berka­ta kepa­da pelaku “belikan kami nasi kami lapar” dan pelaku men­jawab ” sabar dulu emangnya kamu aja yang pun­ya perut, aku juga lapar tapi tidak berkoar- koar ” dan kor­ban berka­ta lagi ” kan kamu yang kepala kelu­ar­ga ” kemu­di­an pelaku emosi lalu ter­jadi­lah perke­lahi­an mulut antara kor­ban den­gan pelaku.

  Bersama Wakil Ketua 1 DPRD Pesawaran Tinjau Bendungan Jebol di Pekondoh Waylima

“Saat ter­ja­di pertengkaran terse­but itu pelaku memukul bagian ken­ing kor­ban meng­gu­nakan kepalan tin­ju dan juga ia mem­ben­turkan kepala kor­ban ke lan­tai rumah dalam keadaan ter­bar­ing,” ungkap AKP Asdisyah.

Dikare­nakan kon­disi kor­ban sudah dua hari tidak makan sehing­ga lemas dan tidak bisa melarikan diri maka kor­ban meng­gig­it tan­gan pelaku supaya ia tidak bisa melakukan pemuku­lan ter­hadap kor­ban dan tidak lama sete­lah itu datanglah Hari Sahen­dra yang tetang­ga kor­ban untuk mel­erai dan memisahkan kor­ban den­gan pelaku.

“Sete­lah itu kor­ban dijem­put oleh adik kor­ban Fajri dan kor­ban per­gi mening­galkan pelaku sendiri,” ujar Kapolsek.

  Subuh Keliling di Musala Suhada, Wakapolres Meranti Imbau Warga Jaga Kamtibmas Kondusif

Tidak ter­i­ma den­gan tin­dakan pelaku, kor­ban mela­porkan keja­di­an terse­but ke Polsek Siak Hulu.

“Usai ter­i­ma lapo­ran dari kor­ban kita lang­sung menga­mankan pelaku dirumah­nya,” ucap Kapolsek.

Ter­hadap pelaku lang­sung dilakukan intero­gasi dan ia men­gaku telah menin­ju ken­ing istri kor­ban dan telah mem­ben­turkan kepala kor­ban ke lan­tai rumah dan kor­ban men­gala­mi ben­jol pada bagian ken­ing dan kepala bagian belakang kor­ban.

“Pelaku dan barang buk­ti lang­sung dia­mankan di Mapolsek Siak Hulu. Ia kita jer­at Pasal 44 Ayat ( 1 ) UU RI No 23 Tahun 2004 ten­tang Peng­ha­pu­san Kek­erasan Dalam Rumah Tang­ga ( KDRT ),” pungkas Kapolsek.(Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *