Berita Daerah

“Waspada! Iming-Iming Gaji Besar di Luar Negeri Bisa Berujung Petaka-Pemkab Asahan Keluarkan Surat Edaran Penting!”

374
×

“Waspada! Iming-Iming Gaji Besar di Luar Negeri Bisa Berujung Petaka-Pemkab Asahan Keluarkan Surat Edaran Penting!”

Sebarkan artikel ini

Asahan, SniperNew.id – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengeluarkan Surat Edaran penting yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dan sekitarnya. Surat edaran ini berisi peringatan dan himbauan tegas kepada warga yang berniat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW) ke sejumlah negara Asia Tenggara seperti Laos, Kamboja, Thailand, dan Myanmar.

Himbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya laporan kasus kekerasan, penipuan, hingga perdagangan manusia terhadap warga negara asing di negara-negara tersebut. Pemerintah menilai bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja asing di keempat negara tersebut masih sangat minim, sehingga menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan dan kesejahteraan warga Indonesia yang bekerja di sana.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Asahan untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar dari pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, khususnya di Laos, Kamboja, Thailand, dan Myanmar.” demikian kutipan dalam Surat Edaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dan disebarluaskan melalui berbagai kanal informasi publik, termasuk media sosial.

Dalam postingan yang ramai dibagikan oleh akun Facebook “Info AI” pada hari Minggu, 22 Juni 2025, Pemerintah menegaskan bahwa larangan sementara ini dikeluarkan demi melindungi warga dari potensi eksploitasi dan kejahatan lintas negara. Fenomena “k4svs” atau kasus-kasus kekerasan dan penelantaran terhadap TKI ilegal dilaporkan meningkat tajam selama enam bulan terakhir, terutama di negara-negara yang disebutkan dalam surat edaran tersebut.

Surat Edaran tersebut tidak hanya berisi larangan, namun juga peringatan keras terhadap calo atau agen ilegal yang memberangkatkan TKI tanpa prosedur resmi. Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Kepolisian dan Imigrasi akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik pengiriman tenaga kerja secara ilegal.

“Jangan karena tergoda tawaran gaji tinggi, akhirnya malah berujung duka dan pulang hanya tinggal nama. Kami tidak ingin warga kami menjadi korban berikutnya,” ujar salah satu pejabat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk selalu mengecek legalitas proses pemberangkatan kerja ke luar negeri. Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan melalui jalur resmi, terverifikasi oleh BNP2TKI, dan memiliki jaminan perlindungan yang jelas di negara tujuan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui ada aktivitas perekrutan TKI yang mencurigakan. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor desa/kelurahan, Dinas Tenaga Kerja, atau langsung ke aparat keamanan terdekat.

“Lebih baik mencegah daripada menyesal. Jangan karena ingin cepat kaya, malah kehilangan segalanya.” tulis akun Info AI dalam unggahannya yang kini viral di media sosial.

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya menjadi TKI ilegal dan pentingnya jalur kerja luar negeri yang aman dan legal. Dalam waktu dekat, Pemkab Asahan juga akan menggelar kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, pesantren, dan desa-desa untuk mencegah makin banyaknya korban.

Himbauan ini menjadi pengingat serius bagi seluruh masyarakat Asahan dan sekitarnya agar lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan. Jangan sampai keinginan memperbaiki nasib justru mengantar pada jeratan bahaya.

Untuk informasi resmi dan pengaduan terkait ketenagakerjaan luar negeri, masyarakat dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan atau mengakses portal resmi pemerintah daerah.

Editor: (Redaksi)