Pringsewu, SniperNew.id — Sebuah surat pemberitahuan resmi dari PT Pos Indonesia (Persero) yang diterima warga menunjukkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Pringsewu, Senin (24/11/2025), Pukul 08;00 WIB.
Surat dengan kop POS IND Logistik Indonesia dan kode Pemberitahuan Nomor: 530XX1/0B0602003/18 BATCH (MB-K01) itu ditujukan kepada seorang warga bernama Ernawati yang beralamat di Kecamatan Banyumas, Pringsewu. Bagian isi surat menjelaskan:
“Dengan Hormat,
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada Saudara/i penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI, dengan ini kami sampaikan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sesuai jadwal terlampir.
Harap segera mengambil pembayaran pertama BST KESRA Tahun 2025.” Surat tersebut juga memuat ketentuan penting:
1. Penerima wajib menunjukkan KTP-el asli dan berkas pendukung.
2. Data Kartu Keluarga harus sesuai.
3. Jika tidak mengambil dalam 30 hari, bantuan hangus.
4. Pembayaran dilakukan di PT Pos Indonesia sesuai jadwal.
Tercetak pula barcode, stempel, serta tanda tangan petugas PT Pos Indonesia di Pringsewu, 20-11-2025.
Situasi di Lokasi Pencairan
menunjukkan suasana KCP Pos Indonesia Sukoharjo Lampung, beralamat di: Jl. Dirgahayu, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu 35374
Tampak beberapa warga mengantre dengan tertib membawa berkas pencairan, sementara petugas melayani proses verifikasi di dalam kantor. Suasana terlihat ramai namun teratur.
Dalam proses peliputan, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut. Ia mengatakan:
“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah menyalurkan bantuan dengan lancar.”
Ucapan terima kasih kepada pemerintah juga disampaikan oleh beberapa penerima lain. Seorang penerima manfaat lain menyampaikan apresiasinya.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang terus memperhatikan masyarakat kecil. Semoga bantuan seperti ini bisa terus memperkuat ekonomi keluarga di desa.”
Dalam penulisan berita, redaksi menegaskan bahwa pernyataan di atas merupakan pendapat langsung dari warga, bukan sikap resmi media, sehingga tetap sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1 dan 3 tentang independensi dan keberimbangan.
Penyaluran BST 2025 melalui PT Pos Indonesia diharapkan mampu mendukung daya beli masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Kegiatan pencairan yang berjalan tertib menunjukkan sinergi baik antara pemerintah pusat, PT Pos Indonesia, dan warga penerima manfaat.
penulis: (Iskandar).












