Berita Daerah

Warga Lumbirejo Protes Hambatan Sertifikasi Tanah Diduga Akibat Surat Palsu PT BLJ

185
×

Warga Lumbirejo Protes Hambatan Sertifikasi Tanah Diduga Akibat Surat Palsu PT BLJ

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, SniperNew.id — War­ga Desa Lumbire­jo, Keca­matan Negeri Katon, Kabu­pat­en Pesawaran, Lam­pung, menyam­paikan protes terkait dugaan keti­dakpro­fe­sion­alan Badan Per­tana­han Nasion­al (BPN) Pesawaran yang dini­lai meng­ham­bat pros­es pener­bi­tan ser­ti­fikat tanah milik mere­ka, Selasa (25/11/2025)

Per­masala­han bermu­la sete­lah muncul­nya surat keber­atan dari pihak yang men­gatas­na­makan PT Ban­gun Lam­pung Jaya (BLJ). War­ga meni­lai surat terse­but tidak memi­li­ki dasar yang jelas kare­na perusa­haan itu tidak per­nah ter­catat keber­adaan­nya di Desa Lumbire­jo maupun dike­tahui aktiv­i­tas opera­sion­al­nya. Aki­bat­nya, pros­es ser­ti­fikasi tanah war­ga ter­tun­da tan­pa alasan hukum yang dap­at diper­tang­gung­jawabkan.

  Al-Hidayah Pesawaran Tebar 102 Paket Santunan, Bupati Ajak Perkuat Kepedulian di Bulan Suci

Sufiyawan, per­wak­i­lan war­ga, men­gatakan masyarakat merasa dirugikan kare­na BPN dini­lai tidak bek­er­ja sesuai atu­ran.

“Kami hanya ingin men­gu­rus ser­ti­fikat atas tanah kami yang sah. Namun pros­es­nya ter­ham­bat oleh surat dari pihak yang keber­adaan­nya tidak jelas. Kami berharap pemer­in­tah mem­berikan tegu­ran tegas kepa­da BPN Pesawaran agar bek­er­ja pro­fe­sion­al,” ujarnya.

  Pertamina–SKK Migas Perkuat Respons Bencana Sumatra

Pemer­in­tah Desa Lumbire­jo juga telah men­gelu­arkan surat keteran­gan res­mi yang mene­gaskan bah­wa PT BLJ tidak memi­li­ki kan­tor, kegiatan, maupun opera­sion­al apa pun di wilayah terse­but. Surat klar­i­fikasi itu telah dis­er­ahkan kepa­da BPN Pesawaran seba­gai pen­je­lasan bah­wa keber­atan atas nama PT BLJ tidak sesuai fak­ta di lapan­gan.

“Sete­lah dit­in­jau dan ditelusuri oleh pemer­in­tah desa, PT BLJ tidak memi­li­ki keber­adaan apa pun di Lumbire­jo. Hal ini sudah kami tegaskan secara res­mi dalam surat yang kami layangkan ke BPN,” tam­bah Sufiyawan.

  Tegas dan Proporsional: Pengawasan Dana BOS Dipertanyakan, Kinerja Kacabdin Pringsewu Perlu Dievaluasi

Semen­tara itu, per­wak­i­lan BPN Pesawaran, Diki, menyam­paikan bah­wa war­ga yang meru­pakan ahli waris dap­at men­ga­jukan surat medi­asi den­gan PT BLJ kepa­da pihaknya.

“Berdasarkan surat medi­asi terse­but, kami akan memang­gil PT BLJ dan mem­fasil­i­tasi perte­muan antara ked­ua belah pihak. Kami berharap semua pihak dap­at hadir agar per­masala­han ini sele­sai secara jelas dan sesuai prose­dur,” kata Diki.

Hing­ga beri­ta ini ditu­runk­an, PT Ban­gun Lam­pung Jaya (BLJ) belum mem­berikan keteran­gan res­mi terkait polemik yang menye­babkan ter­tun­danya pros­es ser­ti­fikasi tanah war­ga Desa Lumbire­jo.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *