Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Peristiwa

Tragis, Seorang Remaja Putri Alami Kekerasan Seksual oleh Ayah Tirinya

296
×

Tragis, Seorang Remaja Putri Alami Kekerasan Seksual oleh Ayah Tirinya

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id  – Pol­da Kalbar, Kasus kek­erasan sek­su­al ter­hadap seo­rang rema­ja putri ter­ja­di di wilayah Keca­matan Matan Hilir Utara, Kabu­pat­en Keta­pang. Seo­rang rema­ja putri berin­isial Z (17) dila­porkan men­ja­di kor­ban kek­erasan sek­su­al yang dilakukan oleh ayah tirinya. Kasus ini terungkap sete­lah kor­ban mencer­i­takan peri­s­ti­wa yang dialaminya kepa­da teman nya.

Kapol­res Keta­pang AKBP Setia­di, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Utara IPDA Meinar­dus, S.H., M.H., mem­berikan keteran­gan ter­tulis kepa­da awak media terkait peri­s­ti­wa ini. Dalam keteran­gan­nya, Kapolsek menyam­paikan kro­nolo­gi ter­jadinya per­bu­atan bejad yang dilakukan pelaku berin­isial SU (36) yang meru­pakan ayah tiri dari kor­ban.

  Bus Wisata di Probolinggo: Iring-Iringan 23 Ambulans, 8 Korban Jiwa Termasuk Tenaga Kesehatan

“Dari keteran­gan abang kan­dung kor­ban yaitu sdr S, Kor­ban ini ting­gal serumah bersama den­gan pelaku, istri pelaku atau ibu kan­dung kor­ban dan satu orang adik kor­ban. Kor­ban sudah tidak berseko­lah lagi sehing­ga seti­ap hari selalu bera­da di rumah bersama pelaku yang sehari hari bek­er­ja dari rumah seba­gai ahli pen­go­b­atan atau dukun ” papar IPDA Meinar­dus, Selasa (12/11/2024) Pukul 12.30 Wib.

Dije­laskan Meinar­dus, dalam keteran­gan­nya, Z men­gaku sudah 3 kali dicab­u­li dan dis­e­tubuhi ayah tirinya terse­but. Per­bu­atan asusi­la itu ter­ja­di secara berta­hap sejak Okto­ber 2024 dan ter­ja­di di area ruang tamu dan di dalam kamar. Pelaku melan­car­kan aksinya saat kon­disi rumah sepi yaitu pada saat ibu kor­ban sedang kelu­ar bersama adik kor­ban. Dibawah anca­man akan dibunuh apa­bi­la tidak menu­ru­ti kemauan pelaku, kor­ban pun hanya bisa pas­rah dan ter­diam saat pelaku men­cab­u­linya. Aki­bat dari per­bu­atan pelaku, kor­ban merasakan sak­it di sek­i­tar alat vital dan men­gala­mi depre­si.

  Kecelakaan Kerja Terus Terjadi, Pekerja PT KBS Diduga tak Gunakan K3 Dalam Bekerja, Humas PT KBS Bungkam

“Kare­na sudah tidak tahan, kor­ban akhirnya mencer­i­takan kepa­da teman­nya dan dari teman kor­ban ini, mela­porkan kepa­da abang kan­dung kor­ban yaitu sdr S, yang selan­jut­nya dila­porkan ke Polsek Matan Hilir Utara. Atas dasar lapo­ran terse­but, pelaku beser­ta barang buk­ti yaitu paka­ian kor­ban, lang­sung dia­mankan di rumah­nya dan dibawa ke Pol­res Keta­pang ” Tam­bah Meinar­dus.

  Tambang Ilegal Doyok Renggut 3 Nyawa, Publik Desak Bongkar Mafia BBM dan Bos Besar

Atas per­bu­atan­nya, pelaku kini tern­cam den­gan Pasal 81 dan Pasal 82 ayat (1) ayat (2) dan atau Undang — Undang RI Nomor 17 tahun 2016 ten­tang per­lin­dun­gan anak Jun­to Pasal 76D dan 76E Undang — Undang RI Nomor 23 tahun 2002 ten­tang per­lin­dun­gan anak den­gan anca­man pidana pen­jara pal­ing lama 15 tahun.

“Kami san­gat pri­hatin atas keja­di­an ini dan berkomit­men untuk menan­gani kasus ini secara cepat dan pro­fe­sion­al. Kor­ban juga kita berikan pen­dampin­gan psikolo­gi trau­ma heal­ing dari unit PPA Pol­res Keta­pang yang bek­er­ja sama den­gan KPPAD Kabu­pat­en Keta­pang ” tut­up Meinar­dus. (Dance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *