Berita Hukum

Satlantas Polres Bulukumba Lakukan Penindakan Terhadap Pengendara Melawan Arus

234
×

Satlantas Polres Bulukumba Lakukan Penindakan Terhadap Pengendara Melawan Arus

Sebarkan artikel ini

Bulukumba, SiniperNew.id – Hari ke Tiga Turjawali Satlantas Polres Bulukumba lakukan Penindakan terhadap pengendara yang melawan arus di Jl Srikaya depan Rumah Sakit Umum RSUD Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba, Sabtu (20/04/2024).

Masih banyak Pengendara yang melawan arus lalulintas di Depan RSUD Sulthan Daeng Radja, selama tiga hari ini sebanyak 45 Kendaraan yang ditindak tegas oleh personil Turjawali.

Hal tersebut melalui Personel Turjawali Satlantas Polres Bulukumba, AIPDA Baktiar mengatakan bahwa, Sesuai arahan dan Perintah dari Pimpinan Kasat Lantas Polres Bulukumba untuk menindak tegas bagi pengendara yang masih melawan arus di depan RSUD Sultan Daeng Radja.

“Atas perintah Kasat Lantas kami bersama Briptu Muh Tizar dan Bripda Andi Usri yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Dimas Adji Saputra, S.Tr.K., sudah memasuki hari ke tiga melakukan operasi dan penindakan terhadap pengendara yang masih melawan arus,” Ungkap Aipda Bakhtiar.

Selain itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Bulukumba IPDA Dimas Adji Saputra, S.Tr.K., juga menyampaikan jika pihaknya sudah berlangsung Tiga hari melakukan operasi dan menyasar pengendara yang masih melawan arus.

“Ia Operasi pengendara yang melawan arus di depan RSUD. Sultan Daeng Radja sudah berlangsung dini hari sejak dimulai pada Kamis 18/04/2024 dan sebanyak 45 Kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut yang selanjutnya diberikan berupa denda tilang sesuai aturan Undang-undang yang berlaku.

Hari ini ada 11 Kendaraan Roda Dua dan sebanyak 4 Kendaraan Roda Empat yang terjaring operasi atau melawan arus dan sudah di tindak berupa denda tilang” Jelas Kanit Turjawali

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh.Idris,S.Sos.Tegaskan
Akan membentuk tim balik arah tujuannya untuk melakukan penindakan pelanggaran lalulintas yang masih melawan arus

agar pengendara yang masih berani melawan arus akan ditindak tegas oleh Personil Satlantas Polres Bulukumba.karena hal tersebut berpotensi akan menimbulkan laka lantas fatalitas tinggi

“Saya sudah perintahkan kepada Personil Turjawali untuk menekan angka lakalantas di wilayah Hukum Polres Bulukumba,berikan pelayanan dan Pengamanan terbaik bagi masyarakat yang berkendara dijalan raya.

“jika ada pengendara yang tidak taat pada aturan lalulintas serta dapat membahayakan bagi pengendara lainnya maka lakukan Penindakan secara tegas berupa denda tilang atau jika masih ada pengendara yang melakukan Aksi freestyle dan Balapan liar maka tindak tegas dan amankan kendaraannya di Kantor. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *