Maros, SniperNew.id — Proyek preservasi Jalan Poros Maros-Bone senilai Rp157,35 miliar kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut. Ia menduga bahwa penggunaan material pasir tidak memenuhi standar yang ditetapkan, yang dibuktikan dengan runtuhnya beberapa pondasi jalan. Selain itu, sistem pemasangan batu diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlambatan pekerjaan yang disebabkan oleh runtuhnya beberapa pondasi. Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas material dan metode kerja tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Amir Kadir.
Menanggapi hal ini, Kasatker PJN III Sulsel, Malik, menyatakan bahwa kendala utama dalam pengerjaan proyek ini adalah faktor cuaca, terutama hujan deras yang menyebabkan perlambatan pekerjaan aspal. Namun, ia tidak memberikan tanggapan spesifik terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar.
Proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada Desember 2024 ini mengalami keterlambatan, dengan progres hingga awal Januari 2025 mencapai 97 persen. Keterlambatan ini menimbulkan kemacetan parah dan mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
LSM Pekan 21 mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini dan memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. Mereka juga meminta transparansi dari pihak terkait mengenai penggunaan anggaran dan kualitas material yang digunakan dalam proyek ini.
“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan standar dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Amir Kadir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar proyek ini dapat segera diselesaikan dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan harapan. (Syamsir)













