Berita Hukum

Penanganan Kasus Dugaan Pengelapan, Penipuan dan Penyalahgunaan Wewenang Pengurus Koprasi Lestari Abadi Bersama Desa Kuwala Tolak Daerah Ketapang Lamban

663
×

Penanganan Kasus Dugaan Pengelapan, Penipuan dan Penyalahgunaan Wewenang Pengurus Koprasi Lestari Abadi Bersama Desa Kuwala Tolak Daerah Ketapang Lamban

Sebarkan artikel ini

Ketapang, SniperNew.id – Lambatnya penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) dan PT KAL oleh Polda Kalimantan Barat memicu kekecewaan pihak pelapor. Dr. Herman. Hofi, pengacara yang menangani kasus ini, akhirnya melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri sebagai bentuk protes atas kurangnya respons dari kepolisian daerah.

Setelah laporan masuk ke Mabes Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan penanganan pengaduan (SP3D) pada 17 Januari 2025. Dalam surat tersebut, Propam Mabes Polri menyatakan bahwa laporan pelapor telah dilimpahkan ke Biro Pengawasan Penyidikan (Biro Wassidik) Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

  SKT Tanpa Sempadan, Kades PJs Tanjung Muda Terancam Pidana

Langkah ini akhirnya mendorong Polda Kalbar untuk segera melakukan pemanggilan saksi serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan pengaduan yang diterbitkan pada 28 Februari 2025, Ditreskrimum Polda Kalbar memanggil saksi-saksi, serta memanggil pengurus koperasi, yakni Ketua dan Bendahara Koperasi LAB untuk memberikan klarifikasi.

  P2NAPAS Pertanyakan Kinerja Kementerian ATR/BPN dan Desak Ditjen PSKP Tuntaskan Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Namun, kedua pengurus koperasi tersebut mangkir dari panggilan pertama, dengan alasan tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan data-data yang diminta penyidik. Akibatnya, Polda Kalbar menjadwalkan pemanggilan kedua untuk memastikan klarifikasi dapat dilakukan secepatnya.

  Diduga Oknum Kades Laman Satong Korupsi DD 2023 Rp 275.479.052 Tak Proses Hukum

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dugaan penipuan yang terjadi diduga telah merugikan banyak pihak. Pelapor serta masyarakat luas berharap agar Polda Kalbar benar-benar menjalankan proses hukum secara profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, kepada awak media snipernewsid Ketapang Kalbar, Sabtu (7/3/2025)

 

Penulis: (Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *