Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap Setoran Pengemplang Pajak Capai Rp8 Triliun

274
×

Menkeu Purbaya Ungkap Setoran Pengemplang Pajak Capai Rp8 Triliun

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNee.id Menteri Keuan­gan (Menkeu) Pur­baya Yud­hi Sade­wa men­gungkap­kan adanya tam­ba­han setoran pener­i­maan negara dari para pengem­plang pajak besar. Menu­rut­nya, hing­ga saat ini dana yang berhasil masuk ke kas negara telah men­ca­pai sek­i­tar Rp8 tril­i­un.

  Kompor Listrik Mini Sekecil Tangan, Solusi Masak Cerdas Anak Kos dan Traveler-Cuma Colok Listrik Langsung Bisa Masak!

Namun, jum­lah terse­but masih jauh dari total klaim yang men­ca­pai Rp60 tril­i­un.

“Ter­akhir saya lihat ger­akan­nya agak pelan, sek­i­tar Rp7 tril­i­un sam­pai Rp8 tril­i­un. Tapi saya akan cek lagi. Kayaknya tam­bah Rp1 tril­i­un, sehing­ga total­nya Rp8 tril­i­un,” ujar Menkeu Pur­baya kepa­da wartawan di Kom­pleks DPD RI, Jakar­ta, Senin (3/11/2025).

  Murah! Rumah Idaman Dekat Mall Chandra Natar, Cuma 330 Juta!

Pur­baya mene­gaskan bah­wa pemer­in­tah akan terus meman­tau perkem­ban­gan setoran terse­but untuk memas­tikan kepatuhan para wajib pajak besar. Perny­ataan ini dis­am­paikan di sela kegiatan res­mi di Kom­pleks DPD RI, Jakar­ta, seba­gaimana ter­li­hat dalam ung­ga­han akun media sosial @abahekotaskmalaya di plat­form Threads diku­tif Selasa (04/11/2025).

  Rumah Luas Plus Kolam Ikan Dijual Murah di Jantung Sukoharjo Pringsewu!

Langkah ini men­ja­di bagian dari upaya pemer­in­tah mem­perku­at pener­i­maan negara dan menekan prak­tik pengem­plan­gan pajak yang masih marak ter­ja­di.

Penulis: (Iskan­dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *