PRINGSEWU, SNIPERNEW.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung secara resmi melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC KWRI Kabupaten Pringsewu, Jumat (22/1/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Pelaksanaan Musyawarah Cabang sebagaimana tertuang dalam surat resmi DPD KWRI Provinsi Lampung Nomor: 05/DPD-KWRI/U/LPG/VII/2025.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa masa bakti kepengurusan DPC KWRI Kabupaten Pringsewu periode 2022–2025 telah berakhir pada 1 Agustus 2025.
Oleh karena itu, dalam rangka konsolidasi organisasi serta penyegaran kepengurusan, DPD KWRI Provinsi Lampung menginstruksikan pelaksanaan Muscab sebagai amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) KWRI Pasal 20 tentang Musyawarah Cabang.
Tujuan utama Muscab sebagaimana tertulis dalam instruksi tersebut adalah:
Merumuskan dan menetapkan program organisasi,
Memilih dan mengangkat Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk masa jabatan periode berikutnya,
Menugaskan DPC terpilih untuk membuat Surat Keputusan tentang Dewan Pertimbangan Tingkat Cabang,
Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus DPC KWRI periode sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, Muscab juga menegaskan bahwa struktur kepengurusan baru hasil Musyawarah Cabang akan disahkan oleh DPP KWRI berdasarkan rekomendasi dari DPD KWRI Provinsi Lampung.
Tahapan Muscab yang dilaksanakan meliputi sosialisasi kepada seluruh anggota DPC KWRI Kabupaten Pringsewu, pendataan peserta yang berhak mengikuti Muscab, penyusunan agenda Muscab yang jelas dan terperinci, serta persiapan seluruh administrasi yang diperlukan demi kelancaran kegiatan.
Agenda inti Muscab mencakup sidang pleno untuk membahas laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, pemilihan pengurus DPC KWRI yang baru, serta pelantikan dan pengukuhan pengurus terpilih sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Panitia penyelenggara Muscab juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban serta laporan hasil Musyawarah Cabang kepada DPD KWRI Provinsi Lampung sebagai bentuk akuntabilitas organisasi.
Pelaksanaan Muscab ini dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan profesionalisme wartawan yang tergabung dalam KWRI di Kabupaten Pringsewu.
Instruksi Musyawarah Cabang tersebut sebelumnya ditetapkan di Bandar Lampung pada 14 Juli 2025, ditandatangani oleh Ketua DPD KWRI Provinsi Lampung, Iqbal Putra Panglima, ST., MT, dan Sekretaris Rahmat Budiyanto, serta ditembuskan kepada.
Ketua Umum DPP KWRI di Jakarta,
Bupati Kabupaten Pringsewu melalui Kepala Badan Kesbangpol,
Bupati Kabupaten Pringsewu melalui Kepala Dinas Kominfo,
Arsip.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Cabang ini, DPD KWRI Provinsi Lampung berharap kepengurusan baru DPC KWRI Kabupaten Pringsewu dapat menjalankan roda organisasi secara lebih solid, profesional, dan berkontribusi positif bagi dunia jurnalistik di daerah.
Penulis: (Iskandar).



















