Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Kuasa Hukum Hundor Dampingi Laporkan Dugaan Penipuan Kades Sungai Rotan Ke Polsek

1781
×

Kuasa Hukum Hundor Dampingi Laporkan Dugaan Penipuan Kades Sungai Rotan Ke Polsek

Sebarkan artikel ini

Muara Enim, SniperNews.id - Liper RI Liper­nas didampin­gi Kuasa Hukum Thabrani, SH., mela­porkan Kepala Desa Sukadana (Kades), Keca­matan Sun­gai Rotan, Kabu­pat­en Muara Enim, terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan oknum kades terse­but, Senin (24/06/2024).

Hudron, selaku pela­por kepa­da awak media menu­turkan, keja­di­an yang dialaminya kira-kira setahun yang lalu. den­gan kro­nol­o­gis­nya pada wak­tu itu (Hasim) datang ke toko ban­gu­nan Serasi bertem­pat di Desa Suka­ja­di, Keca­matan Sun­gai Rotan.

  Soal Tanah 13 Ha Desa Pematang Kuala, M.Gun Prayogo Gugat Suwandi Wijaya dan Tekardjo Angkasa ke PN Sei Rampah

“Ia datang ke toko ban­gu­nan Serasi mem­be­li bahan ban­gu­nan, mulai dari batu Koral, Pasir, Besi dan Semen ser­ta dan lain-lain di toko untuk pem­ban­gu­nan pem­ban­gu­nan jalan seta­pak di Desa Sukadana, singkat ceri­ta untuk pem­ba­yaran mate­r­i­al yang di ambil dan gunakan oleh kades terse­but tersendat pem­ba­yaran­nya,” ungkap Hudron, saat dikon­fir­masi.

Lebih lan­jut, Hun­dor mencer­i­takan bah­wa, Barang mate­r­i­al yang digu­nakan untuk pem­ban­gu­nan jalan seta­pak baru selu­ruh­nya 63 juta, yang di bayar baru sep­a­ruh­nya. Dan sisanya, (Hasim) mem­berikan sebuah surat tanah. seba­gai jam­i­nan, apa­bi­la biaya itu belum bisa ia lunasi.” Terang Hun­dor yang menyerukan bahasa Kades.

  Pelaksana Renovasi Bandar Udara Rahadi Oesman Ditetapkan Tersangka Kejari Palembang

Masih dit­erangkan Hun­dor, bah­wa Hal ini, terny­a­ta lain, yang dihara­p­kan. “Pasal­nya, surat tanah yang diberikan (Kades) itu rupa­nya sudah ter­jual lokasi tanah terse­but, saat di cek ke lokasi dan bertanya ke war­ga setem­pat terny­a­ta lokasi itu sudah ter­jual.”

“Saya pun, merasa ter­cengang dan merasa ter­tipu oleh Kades, Kemu­di­an saya mela­porkan keja­di­an ini ke Polsek Sun­gai Rotan atas keja­di­an yang saya ala­mi,” urai Hudron.

Hun­dor juga menam­bahkan, pada saat itu Liper RI dan Liper­nas ikut men­dampin­gi saya mela­porkan yang di dampin­gi Kuasa Hukum­nya, Thabrani, SH., agar dap­at dipros­es secara hukum.

  A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan pak Jokowi; Dukung Laporan ke Polda Sumut

Kepa­da Liper RI dan Liper­nas, Kapolsek Sun­gai Rotan Menyam­paikan bah­wa, Kasus ini masih kita dala­mi dan menung­gu hasil gelar perkara di Pol­res Muara Enim.” kata Hun­dor yang menirukan bahasa Kapolsek ke lem­ba­ga Liper RI dan Liper­nas wak­tu itu.

Ter­pisah, Liper RI dan Liper­nas mem­inta kepa­da Aparat Pene­ga­han Hukum (APH) agar secepat­nya kasus ini di tang­gapi. Apa­bi­la tidak ada respon maka Liper RI dan Liper­nas di dampin­gi Kuasa Hukum­nya, Thabrani, SH., akan mem­bawa kasus ini ke Diskrim­sus Pol­da Suma­tra Sela­tan (Sum­sel),” pungkas Ket­ua Liper RI dan Liper­nas, men­gahiri. (Fir­daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *