Berita Hukum

Kepada Bapak Kapolres Jember Kami Minta Tindak Perjudian Sabung Ayam di Desa Kami

248
×

Kepada Bapak Kapolres Jember Kami Minta Tindak Perjudian Sabung Ayam di Desa Kami

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi sabung ayam. Doc Foto:(istimewa)

Jember, Snipernew.id – Maraknya tempat perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Jember, tidak pernah takut akan hukuman pidana yang di terapkan di negara ini, bahkan hal tersebut terkesan disepelekan oleh para pelaku pelanggaran hukum berupa perjudian sabung ayam dan judi Dadu di wilayah hukum Polres Jember yang terletak di Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember,, milik “Bos Buramin”, Minggu (09/06/2024).

Menurut informasi yang kita dapat, Tempat perjudian milik “Bos Buramin” tersebut terbilang sudah lama beroprasi sudah berjalan bertahun-tahun. Tempat perjudian milik ini tidak pernah sepi dari pengunjung, apalagi di hari Sabtu dan Minggu. Bahkan dari luar Kota pun banyak yang datang ke lokasi ini.

  Adanya Perjudian 303 Jenis Sabung Ayam di Wilayah Kalibaru, Raden SNI Meminta Pihak Kepolisian Ambil Tindakan

Saat team media ini melakukan investigasi ke lokasi perjudian tersebut, memang terlihat benar di tempat tersebut ada kegiatan perjudian sabung ayam dan permainan judi Bola Setan (cap ji’i) serta permainan Dadu yang sedang berlangsung di tempat.

Aj (43) salah satu pengunjung tempat judi sabung ayam tersebut menyampaikan jika kalangan tersebut buka setiap hari, tidak pernah tutup, biasanya bubar sampai larut malam. Karna setiap hari nggak pernah sepi. Bahkan setiap hari bisa tarung di atas sepuluh kali, kalau hari Sabtu dan Minggu bisa sampai delapan belas kali.

  12 Terduga Pelaku Penganiayaan masih Bebas Berkeliaran, Pihak Pelapor Menyangkan lamban nya kinerja kepolisian Polsek Medang Deras.

Di tempat terpisah, di Jl. Ayani Puger Kulon, team juga sempat menemui salah satu masyarakat yang membuka toko klontong dan warung kopi, yang diamana belakang toko/warkop tersebut di pakai tempat sarang judi bola setan/bola tangkap juga milik Bos Buramin, mengatakan bahwa habis ini ada undangan tarung judi sabung ayam di tempat Bos Buramin, dan mungkin dua belas gandeng, segitu sudah termasuk bagus, bahkan biasanya bisa sampai delapan belas kali.

Kalau cap ji’i dan Dadu sudah lama jalan, kadang kalau ayam sudah buyar cap ji’i sama dadu nya tetep jalan sampai malam, kadang judi kartu-nya juga ada.

Untuk itu seperti dikatakan para tokoh agama dan masyarakat sekitar bahwa, melalui media ini sangat mengharapkan kepada Kapolres Jember agar segera dapat menutup arena perjudian yang sudah meresahkan.

  P2NAPAS Sepakat Dengan BPK Terkait Rekomendasi Atas Permasalahan Kinerja Efektifitas Persiapan Penyelenggara Pemilihan Umum tahun

Lebih lanjut, mereka katakan, di minta benar-benar serius dan tegas memberikan intruksi kepada anggotanya untuk membersihkan penyakit masyarakat seperti segala jenis perjudian tang masih melenggang di jember yang melanggar hukum di wilayah hukumnya.” pintamereka.

Oleh karena itu, seharusnya tidak ada alasan bagi perjudian ini beraktivitas hingga berita ini dinaikkan, belum ada tindakan apapun dari Aparat Penegak Hukum setempat untuk menertibkan aktivitas perjudian yang berada di Desa Mojosari Kecamatan Puger, Jember. Dan apa bila berita ini tidak di respon atau pun tidak di tanggapi, maka berita ini akan kita running sampai ada penutupan dari APH setempat.
(Untung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *