Pesawaran, SniperNew.id - Menindak lanjuti perkara penganiayaan sebagai terduga pelaku penganiayaan yang di lakukan oknum calon legislatif terpilih, dari partai Gerindra, Eko Saputra, kepada Muslim, pria asal Karang Rejo, operator mekanik sound sistem, kini sudah berlanjut ke tahap berikutnya.
Hal ini dijelaskan oleh kepala satuan reserse kriminal (kasat Reskrim) Polres Pesawaran, IPTU. Devrat Aolia Arvan, mewakili kepala kepolisian Polres Pesawaran, AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, S.H,menurutnya, bahwa pihak kepolisian setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti, proses hukum akan di lanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah si lakukan penyidikan, dan pemeriksaan para saksi, serta pengumpulan alat bukti, dari proses sidik sementara di temukan ada kontak fisik,” ujar asatreskrim melalui pesan singkat whatsup miliknya belum lama ini.
Menurutnya kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan Eko saputra terduga kasus penganiayaan terhadap muslim warga masyarakat Karang Rejo kini kasusnya akan dilanjutkan prosesnya ke tahap Gelar perkara dan dalam waktu dekat akan di jadwalkan pelaksanaannya.
“Tahap berikutnya Kami akan melakukan gelarkan perkara ini, untuk menentukan proses hukum yang akan dilakukan, dan terkait jadwalnya akan segera dilaksanakan,” Tutupnya. (tim)



















