Berita Hukum

Kasus Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Publik Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Penetapan Korupsi

260
×

Kasus Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Publik Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Penetapan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, SniperNew.id — Unggahan akun media sosial zulhilmi.yahya menyoroti tuduhan korupsi yang dialami mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, yang dinilai banyak pihak janggal dan menimbulkan tanda tanya publik. Dalam unggahannya, dijelaskan bahwa akuisisi ASDP terhadap PT Jembatan Nusantara perusahaan yang masih aktif beroperasi dan mencetak keuntungan dengan nilai setara 60% dari total asetnya dianggap sebagai tindakan yang merugikan negara, Minggu (09/11/2025).

Namun, menurut penjelasan tersebut, tidak ditemukan bukti adanya aliran dana yang mengarah kepada Ira Puspadewi maupun indikasi adanya niat jahat (mens rea). Proses akuisisi pun disebut telah sesuai prosedur, mendapatkan izin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan telah disetujui oleh dewan komisaris ASDP sebelumnya. Sayangnya, pergantian komisaris yang dilakukan setelahnya dinilai turut memperkeruh situasi hukum yang kini dihadapi mantan Dirut tersebut.

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, sejumlah warganet menyoroti praktik ekonomi dan tata kelola di Indonesia yang dinilai masih sarat kepentingan dan tekanan politik. Beberapa di antaranya menyebut bahwa kasus ini mencerminkan problem sistemik dalam pengelolaan BUMN serta praktik penegakan hukum yang belum sepenuhnya objektif.

Publik pun berharap agar proses hukum terhadap Ira Puspadewi dapat berjalan transparan dan adil, dengan berlandaskan pada bukti yang sah serta asas praduga tak bersalah, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik dan prinsip keadilan hukum di Indonesia.

Penulis Iskandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *