Berita Ekonomi

Isu Menarik, Kontroversi Relokasi PLTG 25 MW, Anggota DPRD Nias Utara Klarifikasi Status Aset

958
×

Isu Menarik, Kontroversi Relokasi PLTG 25 MW, Anggota DPRD Nias Utara Klarifikasi Status Aset

Sebarkan artikel ini

Nias Utara, SniperNew.id – Rencana relokasi mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 Mega What (MW) dari Kepulauan Nias ke Sulawesi oleh PLN Pusat, menimbulkan perdebatan sengit di kalangan masyarakat dan pejabat setempat.

  Viral, Pengamen Bernama Wulan Tuai Pujian: “Cengkoknya Dapet Banget” Saat Bawakan Lagu Sejengkal Tanah

Isu ini menarik perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, politikus, dan tokoh masyarakat di Kepulauan Nias.

PLN Pusat mengusulkan relokasi PLTG 25 MW dari Kepulauan Nias ke Sulawesi untuk mengatasi kekurangan daya listrik di Sulawesi. PLN Batam ditunjuk untuk melaksanakan pemindahan ini, dengan tujuan utama pemerataan energi di seluruh Indonesia.

Namun, keputusan ini memicu ketidakpuasan di Kepulauan Nias. Banyak warga dan pejabat lokal merasa bahwa pemindahan ini akan berdampak negatif pada pasokan listrik di wilayah mereka, terutama karena beberapa pihak menganggap PLTG 25 MW sebagai aset yang terkait erat dengan Kepulauan Nias.

  GoPay Merchant Lakukan Peningkatan Sistem Demi Layanan Lebih Unggul

Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Yaaman Telaumbanua melalui via whatsapp pada Jumat 02 Agustus 2024, memberikan klarifikasi terkait status PLTG 25 MW.

Yaaman Telaumbanua, mengungkapkan bahwa sejumlah pihak di masyarakat telah menyatakan bahwa PLTG tersebut adalah milik Kepulauan Nias atau aset daerah tersebut.

  Pasar Gintung, Nadi Ekonomi Tradisional di Jantung Kota Bandar Lampung

Menanggapi hal ini, ia nya menjelaskan bahwa PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki hak penuh atas aset-asetnya, termasuk PLTG 25 MW.

Menurut Yaaman, tidak ada ketentuan hukum yang menyatakan bahwa suatu wilayah atau daerah memiliki hak atas aset yang dikelola oleh PLN. Ia menekankan bahwa PLN memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan dan relokasi aset-asetnya sesuai dengan kebutuhan nasional. (Efory Zendrato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *