Muara Enim, SniperNew.id — Proyek pembangunan jalan setapak di Dusun 001, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan dikerjakan sesuai RAB, untuk itu, apa yang diberitakan di media online itu tidaklah benar alias “HOAX”.
Selain lantaran material yang di gunakan sesuai spek pekerjaan proyek secara standar mutu beton ready mix batching plant, sesuai Juklagjujnis nya dan RAB yang ada, Minggu (24/08/2024).
Diketahui Proyek pembangunan jalan setapak yang di kerjakan oleh “CV ALMEERA RIBHI BARCA” dengan pagu anggaran RP. 199. 950.000,00 yang di kerjakan 30Ha.
Menanggapi pemberitaan salah satu media online di Muara Enim yang dimuat dalam pemberitaan pada hari Saptu 24/08/2024 dengan Judul Berita
“Proyek Jalan Setapak Desa Sukamenang di Dusun 01, RT 02 Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim” Terkait dugaan tersebut bahwa tidak benar apa yang dipemberitaan dimedia sosial tersebut tidak sesuai Fakta”. Seperti apa yang dituliskan dalam pemberitaan tersebut.
Media sosial maka pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa tidak benar
“Sa’at awak media konfirmasi kepada kontraktor, Itu tidak benar pak, Kami kerjakan sesuai dengan RAB Pak, apa yang di katakan di media online itu “Hoax” atau tidak benar,”
Tutupnya mengakhiri. (Firdaus)



















