Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Dua Tahun Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Polres Labuhanbatu Tak Ada Kejelasan

273
×

Dua Tahun Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Polres Labuhanbatu Tak Ada Kejelasan

Sebarkan artikel ini

Labu­ra, SniperNew.id — Ham­pir dua tahun lapo­ran Sug­i­to war­ga dusun III Desa Damuli Kebun Keca­matan Kualuh Sela­tan Kabu­pat­en Labuhan Batu Utara terkait pemal­suan tan­da tan­gan ke Pol­res labuhan Batu belum ada keje­lasan.

Sug­i­to, menyam­paikan keke­ce­waan­nya ter­hadap kin­er­ja penyidik Pol­res Labuhan Batu kepa­da awak media ini saat dikon­fir­masi di kedia­man­nya, pada Rabu (17/7/2024).

  Mengapa Oknum Polisi yang Disebut Pemilik Asal Sabu Belum Diperiksa? DPP KOMPI B Desak Polda Sumut Usut Tuntas

Keke­ce­waan­nya terse­but, ia sam­paikan bukan tan­pa alasan. Pasal­nya, Sug­i­to telah mem­bu­at lapo­ran Polisi pada tang­gal 27 Okto­ber 2022 den­gan nomor : LP/B/2214/X/2022/SPKT/POLRES LABUHAN BATU/POLDA SUMUT dugaan tin­dak pidana pemal­suan tan­da tan­gan seba­gai pener­i­ma dana ban­tu­an covid-19 dari Dana Desa (BLT-DD) pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2022.

Namun, pros­es yang di lakukan oleh penyidik Pol­res Labuhan Batu, melalui Kan­it Pid­sus Sat Reskrim atas nama IPDA Sen­i­man, SH,M.Psi dan penyidik pem­ban­tu BRIGPOL A.H Sihomb­ing terse­but baru­lah sebatas penye­lidikan, belum naik ke tahap penyidikan.

Walaupun pela­po­ran terse­but sudah menyi­ta wak­tu ham­pir Dua (2) tahun lamanya, Sesuai den­gan Surat Pem­ber­i­tahuan Perkem­ban­gan Hasil Penye­lidikan (SP2HP) yang ia ter­i­ma pada tang­gal surat 25 Juni 2024.

  Terkait Perkara Perkeretaapian Medan Seorang Diperiksa

Sug­i­to, menam­bahkan bah­wasanya Lapo­ran Polisi yang ia laporkan belum memi­li­ki keje­lasan. Kare­na, menu­rut SP2HP yang ia ter­i­ma penyidik belum berhasil memerik­sa sak­si-sak­si, diantaranya sak­si (Ali Mak­sum Tan­jung) seba­gai penang­gung­jawab seba­gai Kepala Desa Damuli Kebun dan seba­gai peng­gu­na anggaran Dana Desa BLT terse­but.

Kemu­di­an, Sak­si (Aditya Der­mawan Sur­bak­ti) seba­gai oper­a­tor Sisqudes Desa Damuli Kebun dan Sak­si (Jan­u­ar­di) alias Digung seba­gai kepala Dusun IIa Desa Damuli Kebun, dan belum per­nah dilakukan gelar perkara.

Sug­i­to, berharap agar Kapol­res, AKBP. Dr. Bern­hard L. Malau S.I.K.,M.H., Menin­dak tegas penyidik yang menan­gani lapo­ran­nya terse­but sesuai per­at­u­ran yang berlaku, agar cit­ra Pol­ri tidak ter­coreng di kemu­di­an hari.

  Bakti Sosial DPC Grib Jaya Labura Berbagi Tali Asih

“Sudah ham­pir Dua tahun lapo­ran ku belum juga memi­li­ki keje­lasan dan sak­si-sak­si yang bertang­gung jawab atas penyalu­ran BLT DD itupun belum di perik­sa. Semogalah bapak Kapol­res menin­dak tegas penyidik yang menan­gani lapo­ran saya agar cit­ra Pol­ri tidak ter­coreng di kemu­di­an hari.” Tegas Sug­i­to saat di kon­fir­masi Awak media ini di kedia­man­nya.

Lan­jut awak media mengkon­fir­masi Kapol­res Labuhan Batu, AKBP. Dr. Bern­hard L. Malau S.I.K.,M.H., Via What­sApp beli­au eng­gan men­jawab, Sam­pai beri­ta ini diter­bitkan. (Kami­di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *