Berita Daerah

Dinas PUPR Barito Utara Gelar Pengundian Kavling Secara Terbuka

191
×

Dinas PUPR Barito Utara Gelar Pengundian Kavling Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, SniperNew.id –  Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pengundian kavling tanah bagi warga terdampak pembangunan di wilayah Kelurahan Lanjas. Kegiatan yang digelar pada Senin (9/9/2025) ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka mempercepat penyediaan permukiman baru bagi masyarakat yang harus direlokasi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, Muhammad Iman Topik, mengatakan bahwa kegiatan pengundian ini bertujuan untuk memberikan kepastian tempat tinggal kepada warga yang terdampak pembangunan. Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, aman, dan memiliki kepastian hukum.

“Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam rangka percepatan pembangunan permukiman baru bagi warga terdampak,” ujar Iman Topik di sela-sela acara.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap tahapan relokasi berjalan secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, proses pengundian dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh perwakilan warga, instansi teknis terkait, serta unsur pemerintah daerah. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program relokasi yang sedang dijalankan.

  Klarifikasi Video “Guru Beban Negara”: Menteri Tegaskan Itu Hoaks dan Hasil Manipulasi

Iman Topik juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, kehadiran instansi tersebut sangat penting dalam memastikan kepastian hukum atas lahan yang akan ditempati warga.

“Kami mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam memfasilitasi kepastian hukum atas lahan relokasi,” kata Iman.

Ia menambahkan, relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang lebih terencana, tertib, dan aman bagi masyarakat. Pemerintah berharap, melalui pengundian kavling, warga mendapatkan kepastian dan tidak ada lagi keraguan mengenai hak mereka atas lahan baru yang disediakan.

“Dengan adanya pengundian kavling, kami memastikan proses ini berjalan transparan dan setiap warga mendapatkan haknya secara adil,” tegasnya.

Selain menggelar pengundian kavling, Dinas PUPR juga akan segera melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di lokasi relokasi. Infrastruktur yang akan diprioritaskan meliputi pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan jaringan air bersih. Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung kelayakan lokasi relokasi sehingga masyarakat bisa segera menempati kavling mereka dengan nyaman.

“Dengan selesainya proses pengundian, diharapkan pembangunan permukiman baru bisa segera dimulai dan berjalan sesuai dengan rencana. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci sukses dalam menjamin hak dan kenyamanan masyarakat terdampak relokasi,” kata Iman Topik.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kelancaran proses relokasi, terutama dalam aspek penataan dan sertifikasi tanah di lokasi baru.

  Simpedes BRI Antar Pensiunan Taspen Raih Grand Prize Mobil

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujar Primanda.

Ia menambahkan, pengundian yang dilakukan secara adil dan terbuka diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait status lahan yang akan mereka tempati. Kantor Pertanahan juga akan terus berkoordinasi dengan instansi teknis terkait guna mempercepat proses sertifikasi tanah sehingga masyarakat segera memperoleh dokumen kepemilikan yang sah.

“Melalui proses pengundian yang adil dan terbuka ini, kami berharap masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang akan mereka tempati,” ungkapnya.

Relokasi warga terdampak pembangunan di Kelurahan Lanjas menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menata kawasan agar lebih teratur dan mendukung rencana pembangunan jangka panjang. Dengan bertambahnya jumlah penduduk serta kebutuhan akan infrastruktur publik, kawasan yang sebelumnya padat perlu ditata ulang agar lebih fungsional dan aman.

Tahapan relokasi dimulai dari pendataan warga terdampak, penetapan lokasi relokasi, persiapan lahan, hingga pengundian kavling seperti yang dilaksanakan saat ini. Pemerintah daerah berupaya agar seluruh proses dilakukan secara bertahap dan melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Kepastian tempat tinggal menjadi hal yang sangat penting agar warga tidak merasa kehilangan haknya dan bisa melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa ketidakpastian. Dalam konteks pembangunan, relokasi seperti ini juga diharapkan menjadi contoh bagaimana pemerintah dapat menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan hak masyarakat.

  Rahasia Sukses Petani Kopi Ini Bikin Kagum, Ternyata Bukan Soal Lahan Luas!

Keberhasilan program relokasi ini tidak hanya bergantung pada Dinas PUPR, tetapi juga memerlukan kerja sama lintas sektor. Kantor Pertanahan, misalnya, berperan penting dalam memastikan legalitas tanah yang diberikan. Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah, aparat desa, dan perwakilan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga kelancaran proses.

Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek mulai dari perencanaan teknis, penganggaran, hingga penyediaan fasilitas pendukung. Dengan adanya sinergi antarinstansi, diharapkan pembangunan permukiman baru dapat selesai tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Masyarakat yang hadir dalam proses pengundian umumnya menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap pembangunan infrastruktur dasar di lokasi relokasi dapat segera selesai sehingga bisa menempati kavling yang telah diundi. Banyak warga juga mengharapkan agar sertifikat tanah dapat segera mereka miliki untuk menjamin kepastian hukum atas lahan yang ditempati.

Setelah pengundian selesai, Dinas PUPR akan fokus pada percepatan pembangunan sarana dan prasarana di lokasi relokasi. Jalan lingkungan akan dibangun untuk memudahkan akses, drainase dibuat agar kawasan bebas banjir, serta jaringan air bersih disiapkan agar warga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan layak.

Dengan selesainya tahapan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan pemindahan warga dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Pemkab juga mengajak semua pihak untuk mendukung program ini demi terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih tertata, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat Lanjas.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *