Pasaman, SniperNew,id — Tidak hadirnya Andi Yusman Camat Duo Koto dalam acara musrembang Kecamatan Duo Koto yang diselenggarakan pada kamis 13 Februari 2025 lalu membuat Anggota DPRD Kabupaten Pasaman geram, Sabtu (15/2/2025).
Salah satunya Rona Rezki, SH., anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari fraksi Partai Nasdem yang hadir saat pelaksanaan musrembang Kecamatan di Duo Koto pada 13 Februari 2025.
Kepada awak media ia mengakui jika Camat Duo Koto Kabupaten Pasaman tersebut memang jarang masuk kantor.
Pernyataan itu sendiri diungkapkan Rona Rezki melalui pesan WhatsApp saat dikomfirmasi awak media terkait ketidak hadiran camat Dua Koto dalam musrembang di kecamatan Duo Koto tersebut.
“Benar sejak dia ditempatkan di Duo Koto dia tidak pernah tinggal di Duo Koto dan jarang masuk kantor,” ungkap Rona Rezki Anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang juga merupakan tokoh masyarakat asli Duo Koto.
Selain itu Rona Rezki menyampaikan harapannya kepada Bupati Pasaman agar dapat menempatkan ASN yang profesional dan bisa menghargai amanah yang diberikan.
Sementara itu Afnita Kabag Tapem kabupaten Pasaman yang sebelumnya menyapaikan disejumlah awak media akan membentuk tim untuk menagani dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum Camat Duo Koto tersebut mengatakan telah menyerahkan laporan hasil turun kelapangan kepada asisten 1 Pemkab Pasaman.
“Kami sudah turun kelapangan sebagai respon dari berita yang beredar terkait AY, hasilnya sudah kami serahkan berupa laporan kepada Asisten 1, ungkapnya saat dihubungi melalui pesan Whast Aap.
Lebih lanjut Teddy Martha Asisten 1 Pemda Pasaman saat dikomfirmasi justru berdalih masih mengumpulkan bahan dan data serta keterangan dari pegawai kecamatan dan perangkat Nagari serta juga keterangan dari masyarakat terkait ulah camat Duo Koto tersebut.
Terpisah awak media juga sudah mencoba menghubungi Kasubag umum kantor Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman untuk mempertanyakan terkait absensi camat serta keabsahannya.
Namun hingga berita ini ditayangkan Werni belum dapat dihubungi, publik tentunya terus memantau keseriusan segala pihak dalam menegakan kedisiplinan khususnya terhadap ASN yang sengaja main main dengan tanggungjawabnya.
Selain itu diharapkan tidak ada upaya upaya melindungi dan menutup nutupi kesalahan yang dilakukan oleh ASN agar terjadi peningkatan kinerja pemerintah khususnya pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang lebih baik. (Ade putra)













