Berita Investigasi

Camat Duo Koto Diduga Makan Gaji Buta, Anggota DPRD Pasaman Harapkan Bupati Tempatkan ASN Profesional

667
×

Camat Duo Koto Diduga Makan Gaji Buta, Anggota DPRD Pasaman Harapkan Bupati Tempatkan ASN Profesional

Sebarkan artikel ini

Pasaman, SniperNew,id – Tidak hadirnya Andi Yusman Camat Duo Koto dalam acara musrembang Kecamatan Duo Koto yang diselenggarakan pada kamis 13 Februari 2025 lalu membuat Anggota DPRD Kabupaten Pasaman geram, Sabtu (15/2/2025).

Salah satunya Rona Rezki, SH., anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari fraksi Partai Nasdem yang hadir saat pelaksanaan musrembang Kecamatan di Duo Koto pada 13 Februari 2025.

Kepada awak media ia mengakui jika Camat Duo Koto Kabupaten Pasaman tersebut memang jarang masuk kantor.

Pernyataan itu sendiri diungkapkan Rona Rezki melalui pesan WhatsApp saat dikomfirmasi awak media terkait ketidak hadiran camat Dua Koto dalam musrembang di kecamatan Duo Koto tersebut.

  Sembilan Bulan Nantikan Gaji Tak Kunjung Cari, Pak Kades Sukadana Muara Enim Berleha-leha!

“Benar sejak dia ditempatkan di Duo Koto dia tidak pernah tinggal di Duo Koto dan jarang masuk kantor,” ungkap Rona Rezki Anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang juga merupakan tokoh masyarakat asli Duo Koto.

Selain itu Rona Rezki menyampaikan harapannya kepada Bupati Pasaman agar dapat menempatkan ASN yang profesional dan bisa menghargai amanah yang diberikan.

Sementara itu Afnita Kabag Tapem kabupaten Pasaman yang sebelumnya menyapaikan disejumlah awak media akan membentuk tim untuk menagani dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum Camat Duo Koto tersebut mengatakan telah menyerahkan laporan hasil turun kelapangan kepada asisten 1 Pemkab Pasaman.

  Dana Dugaan Pungli SK Pengangkatan Guru PPPK Tahun 2023 Mencapai Rp5 M Lebih, Kejatisu Diminta Periksa Semua Kepala SMP,SD dan Usut Aliran Dananya

“Kami sudah turun kelapangan sebagai respon dari berita yang beredar terkait AY, hasilnya sudah kami serahkan berupa laporan kepada Asisten 1, ungkapnya saat dihubungi melalui pesan Whast Aap.

Lebih lanjut Teddy Martha Asisten 1 Pemda Pasaman saat dikomfirmasi justru berdalih masih mengumpulkan bahan dan data serta keterangan dari pegawai kecamatan dan perangkat Nagari serta juga keterangan dari masyarakat terkait ulah camat Duo Koto tersebut.

  Miris, Kondisi SD Negeri No 053965 Siderejo Kuala Memprihatinkan, Dimana Peran Dinas Pendidikan Langkat

Terpisah awak media juga sudah mencoba menghubungi Kasubag umum kantor Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman untuk mempertanyakan terkait absensi camat serta keabsahannya.

Namun hingga berita ini ditayangkan Werni belum dapat dihubungi, publik tentunya terus memantau keseriusan segala pihak dalam menegakan kedisiplinan khususnya terhadap ASN yang sengaja main main dengan tanggungjawabnya.

Selain itu diharapkan tidak ada upaya upaya melindungi dan menutup nutupi kesalahan yang dilakukan oleh ASN agar terjadi peningkatan kinerja pemerintah khususnya pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang lebih baik. (Ade putra)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *