Jakarta, SniperNew.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mengangkat perekonomian daerah. Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dan Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Kemendagri, Mendagri memaparkan bahwa BUMD adalah “mesin ekonomi” yang belum dimaksimalkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, Rabu 16 Juli 2025.
“BUMD ini sebenarnya salah satu mesin untuk banyak hal. Meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, menambah pendapatan asli daerah (PAD), dan mengurangi ketergantungan pada pusat,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/7/2025).
Pernyataan Mendagri tersebut langsung menjadi sorotan karena dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat sedang mendorong transformasi besar-besaran terhadap BUMD agar lebih kompetitif dan profesional. Tito bahkan mengungkapkan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD memerlukan dukungan struktur kelembagaan yang lebih tinggi dan kuat.
Saat ini, unit kerja yang menangani BUMD di Kemendagri masih berada di level eselon III. Mendagri menilai posisi ini belum cukup kuat untuk mengkoordinasikan kebijakan secara nasional, apalagi jika dibandingkan dengan skala tanggung jawab yang besar.
“Perlu ada perubahan kelembagaan, minimal setingkat Direktur Jenderal. Dengan begitu, koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap BUMD bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Menurut Tito, BUMD yang kuat dan sehat akan berdampak langsung pada meningkatnya PAD. Ini sangat penting di tengah tekanan fiskal daerah dan keinginan untuk lebih mandiri secara ekonomi. Ia menyebut bahwa kemandirian ekonomi daerah adalah prasyarat agar pembangunan tidak terlalu terpusat di Jakarta.
Dalam forum tersebut, Mendagri juga membeberkan tiga indikator utama BUMD sehat: kondisi keuangan yang stabil, arah operasional yang jelas, dan administrasi yang tertib serta akuntabel.
Sebaliknya, BUMD yang tidak sehat umumnya mengalami kekurangan modal, kerugian berkepanjangan, biaya operasional tinggi, pelayanan buruk, serta tata kelola yang lemah. Untuk itu, Tito mendorong pendekatan strategis seperti restrukturisasi, privatisasi, hingga pembubaran bila memang tidak lagi produktif.
“Kami mendorong pemetaan masalah, analisis investasi, dan asesmen SDM secara menyeluruh. Tujuannya agar BUMD kembali ke jalur sehat dan berdaya saing,” ujarnya tegas.
Langkah ini pun disambut baik oleh Komisi II DPR RI yang mendukung Kemendagri memiliki kewenangan yang lebih besar dalam pembinaan BUMD secara nasional.
Momentum ini menjadi sinyal kuat bagi para kepala daerah untuk tidak lagi menjadikan BUMD sekadar formalitas. Ke depan, BUMD diharapkan menjadi garda depan dalam mendorong investasi lokal, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga menghadirkan layanan publik yang lebih murah dan efisien.
Tak hanya itu, BUMD juga bisa menjadi mitra strategis swasta dalam proyek-proyek besar seperti pengelolaan air minum, energi daerah, transportasi, dan perdagangan hasil bumi. Dengan kata lain, penguatan BUMD bukan hanya soal PAD, tapi tentang mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat daerah.
“BUMD adalah ekosistem penting dalam pemerataan pembangunan ekonomi nasional. Kalau daerah kuat, Indonesia juga kuat,” pungkas Tito.
Dengan adanya perhatian serius dari Kemendagri, transformasi kelembagaan, serta dukungan dari DPR, BUMD diharapkan segera naik kelas menjadi pemain utama ekonomi lokal. Di tengah ketidakpastian global, inisiatif ini bisa menjadi jawaban atas tantangan kemandirian fiskal dan pemerataan ekonomi antarwilayah.
Editor: Ahmad
Sumber: Puspen Kemendagri
Media: SniperNew.id – Ekonomi & Daerah













