Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita InvestigasiBerita Nasional

Bobroknya Pengelolaan LPJU di Dinas PKP Siantar: Tagihan Miliaran, Data Tak Jelas, Lampu Banyak Mati

280
×

Bobroknya Pengelolaan LPJU di Dinas PKP Siantar: Tagihan Miliaran, Data Tak Jelas, Lampu Banyak Mati

Sebarkan artikel ini

PematangsiantarSnipernew.id.

Sorotan tajam kem­bali men­garah ke Dinas Peruma­han dan Kawasan Per­muki­man (PKP) Kota Pematangsiantar. Kali ini bukan hanya soal dugaan pengge­la­pan aset pen­eran­gan jalan umum (LPJU), tetapi lebih dalam lagi: bobroknya sis­tem man­a­je­men aset dan keuan­gan di tubuh dinas terse­but. Fak­ta di lapan­gan menye­butkan, Dinas PKP diduga tidak memi­li­ki data konkret men­ge­nai jum­lah tiang lam­pu jalan, bera­pa yang meng­gu­nakan lam­pu LED atau lam­pu biasa, ser­ta jum­lah pan­el dan kabel jaringan yang aktif di kota ini.

Pen­gakuan blak-blakan datang dari salah seo­rang pegawai. Ia men­gaku tidak memi­li­ki akses atau data res­mi men­ge­nai total aset LPJU yang dikelo­la Dinas PKP. Iro­nis­nya, ia menye­butkan bah­wa Pemko Pematangsiantar seti­ap bulan mem­ba­yar tag­i­han listrik LPJU diperki­rakan men­ca­pai Rp1,2 mil­iar untuk total 12.000 tiang lam­pu. Ini berar­ti seti­ap tiang ditag­ih sek­i­tar Rp100 ribu per bulan, ter­lepas dari apakah lam­pu menyala atau tidak. Pada­hal, lam­pu jalan hanya menyala sek­i­tar 12 jam per hari, dari pukul 18.00 WIB hing­ga 06.00 WIB.

  Heboh! Rp6 Miliar "Iuran Merah Putih" dari 237 Kades dan Enam Lurah di Sergai Diduga Tak Jelas Peruntukannya! APH Diminta Usut Tuntas! 

Lebih men­cen­gangkan lagi, menu­rut data dari PLN, tag­i­han riil LPJU Pemko Pematangsiantar sebe­narnya hanya sek­i­tar Rp1,1 mil­iar per bulan. Di sisi lain, PLN men­gaku menyetorkan Pajak Pen­eran­gan Jalan (PPJ) sebe­sar 10% dari pem­ba­yaran listrik masyarakat, yang nilainya men­ca­pai Rp1,8 mil­iar per bulan. Ini berar­ti ada sur­plus sek­i­tar Rp700 juta tiap bulan atau ham­pir Rp9 mil­iar per tahun yang masuk ke Pen­da­p­atan Asli Daer­ah (PAD). Den­gan dana sebe­sar itu, seharus­nya fasil­i­tas pen­eran­gan jalan di Pematangsiantar sudah jauh lebih baik.

  Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri meminta Polisi mengusut dana nasabah sebesar Rp.14 miliar.

Namun keny­ataan di lapan­gan berka­ta lain. Berdasarkan pan­tauan dari Dewan Pimp­inan Pusat Komu­ni­tas Masyarakat Peduli Indone­sia Baru (DPP KOMPI B), banyak lam­pu jalan yang mati, rusak, atau bahkan hilang diduga dicuri. Ket­ua DPP KOMPI B, Hen­der­son Silalahi, meny­atakan kepri­hati­nan­nya atas kerusakan sis­temik ini. “Kami men­da­p­ati banyak tiang tan­pa lam­pu, kabel yang hilang, dan pan­el yang diduga sudah raib. Den­gan dana PPJ yang men­ca­pai ham­pir Rp9 mil­iar setahun, harus­nya pen­eran­gan jalan di Siantar sudah mewah,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Kon­disi mem­pri­hatinkan juga ter­li­hat dari sisi per­awatan. Dinas PKP hanya memi­li­ki empat unit arma­da opera­sion­al, dan menu­rut infor­masi, tiga di antaranya tidak laik pakai. Artinya, per­awatan LPJU prak­tis lumpuh. Parah­nya lagi, keluhan soal min­im­nya anggaran terus dilon­tarkan, mes­ki dana PPJ yang masuk ke kas daer­ah san­gat besar. Situ­asi ini menim­bulkan tan­da tanya besar: kem­ana larinya dana sur­plus dari PPJ terse­but?

  Tak Pasang Plank Penggunaan ADD dan DD 2024, Ini Penjelasan PJS Kepala Desa Firdaus Estate

Menang­gapi kon­disi ini, Hen­der­son Silalahi mende­sak selu­ruh stake­hold­er, mulai dari Wali Kota Pematangsiantar, DPRD, Inspek­torat, hing­ga Aparat Pene­gak Hukum (APH) agar segera turun tan­gan. Ia juga mem­inta Wali Kota mene­gur keras Kepala Dinas PKP, Ris­fani Sarag­ih, yang diduga mengam­putasi tugas dan fungsi salah seo­rang Kabid di Dinas PKP terse­but. “Tegur dan kem­ba­likan kewe­nan­gan Kabid ke posisinya. Ini soal akunt­abil­i­tas. Kalau tidak, sis­tem akan terus rusak,” tegas­nya.

Hen­der­son juga mem­inta DPRD Kota Pematangsiantar segera mengge­lar Rap­at Den­gar Pen­da­p­at (RDP) den­gan Dinas PKP dan pihak terkait. RDP itu, menu­rut­nya, pent­ing untuk mem­be­dah keane­han dalam pen­gelo­laan LPJU dan men­cari solusi cepat untuk mence­gah keru­gian negara yang terus ter­ja­di. “Ini bukan sekadar masalah tek­nis, ini soal integri­tas pen­gelo­laan keuan­gan pub­lik. Jan­gan sam­pai masyarakat terus men­ja­di kor­ban kege­la­pan dan pem­borosan,” pungkas­nya.

Bas­t­ian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *