Berita Daerah

BNPB Peringatkan Dampak Bibit Siklon 91S dan 93S di Samudra Hindia

220
×

BNPB Peringatkan Dampak Bibit Siklon 91S dan 93S di Samudra Hindia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SNIPERNEW.id -+ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan peringatan resmi terkait kemunculan bibit siklon 91S dan 93S yang terpantau di sekitar Samudra Hindia. Informasi tersebut dibagikan melalui unggahan akun resmi X @BNPB_Indonesia sekitar lima jam lalu, Kamis [11/12/2025]

  Fogging Massal di Darawolong, Karang Taruna Bersama Puskesmas Lindungi Warga dari DBD

Dalam unggahan tersebut, BNPB menjelaskan bahwa kedua bibit siklon diperkirakan dapat meningkatkan potensi intensitas curah hujan sedang hingga lebat, disertai kenaikan tinggi gelombang laut di berbagai wilayah pesisir selatan Indonesia.

“Bibit siklon 91S dan 93S terpantau muncul di sekitaran Samudra Hindia. Bibit siklon ini diperkirakan dapat meningkatkan potensi intensitas curah hujan sedang hingga lebat dan kenaikan tinggi gelombang laut di beberapa wilayah pesisir selatan,” tulis BNPB dalam pernyataannya.

  Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik

BNPB juga menegaskan pentingnya langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat penguatan sistem siklon tersebut.

> “BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, BNPB turut melampirkan infografik analisis bibit siklon yang menjelaskan perkembangan posisi, kategori risiko, serta perkiraan pergerakan 48–72 jam ke depan. Informasi tersebut disertai tautan menuju portal mitigasi risiko seperti dibi.bnpb.go.id dan inarisk.bnpb.go.id untuk membantu masyarakat memahami potensi bahaya di wilayah masing-masing.

  Bupati Maya Hasmita Resmi menutup Pergelaran MTQ Ke-54 di Panai Hilir

Dengan meningkatnya potensi cuaca ekstrem, masyarakat pesisir dan wilayah rawan bencana diminta mengikuti informasi resmi dari BMKG dan BNPB, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

 

Penulis: [Iskandar].


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *