Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita DaerahBerita Hukum

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara Tanggapi Penangkapan Tiga Oknum Wartawan Terkait Dugaan Pemerasan

166
×

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara Tanggapi Penangkapan Tiga Oknum Wartawan Terkait Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini

Medan, -Snipernew.id

Assosi­asi Pewarta Pers Indone­sia (APPI) Dewan Pimp­inan Wilayah (DPW) Sumat­era Utara menyam­paikan kepri­hati­nan men­dalam terkait penangka­pan tiga oknum wartawan berin­isial DSM, R, dan A atas dugaan pemerasan yang meli­batkan seo­rang kepala seko­lah SD Negeri 101928 Pan­tai Labu (29/05/2925) .

APPI men­dukung upaya kepolisian mene­gakkan hukum dan kead­i­lan, namun menekankan pent­ingnya pros­es hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah dalam men­gungkap kebe­naran.

Keja­di­an bermu­la dari dugaan pung­utan liar yang dilakukan kepala seko­lah, yang dike­tahui berin­isial MS,  den­gan nilai Rp 280 ribu per­siswa.

Dugaan ini muncul berdasarkan lapo­ran dari orang tua siswa kepa­da oknum wartawan terse­but den­gan buk­ti reka­man pen­gad­u­an orang tua siswa kepa­da oknum wartawan.

  Perjuangan Nakes Langgudu Timur Menyeberang Demi Posyandu di Desa Sembrang

Berdasarkan buk­ti reka­man itu oknum wartawan men­co­ba mengkon­fir­masi kepala seko­lah Berin­isial MS .

kesep­a­katan pun ter­ja­di , MS menyetu­jui akan mem­berikan uang sebe­sar Rp. 1 juta rupi­ah den­gan menan­datan­gani kwi­tan­si ber­mat­erai den­gan dal­ih beri­ta diha­pus .

Untuk menghi­langkan beri­ta terkait dugaan pungli , MS mem­berikan uang sebe­sar Rp 1 juta kepa­da para oknum wartawan dis­alah satu kedai kopi yang sebelum­nya MS sudah menung­gu den­gan pihak kepolisian

Diduga MS sen­ga­ja ingin melakukan pen­je­bakan kepa­da oknum wartawan den­gan dal­ih pemerasan . Kesep­a­katan ini­lah yang men­ja­di dasar penangka­pan keti­ga oknum wartawan terse­but.

Ditem­pat ter­pisah, Ket­ua APPI DPW Sumat­era Utara, Hard­ep SH didampin­gi Wak­il Ket­ua Roy Nasu­tion, meny­atakan san­gat menyayangkan tin­dakan para oknum wartawan terse­but. Per­bu­atan mere­ka telah menced­erai marta­bat insan pers dan melang­gar Undang — Undang Nomor 40 Tahun 1999 ten­tang Pers.

  Komunitas Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demo 1 September 2025

Namun, kami juga mende­sak kepolisian bersikap netral dalam pene­gakan hukum dan kead­i­lan. Kepala seko­lah, MS, juga harus bertang­gung jawab atas keter­li­batan dan kesep­a­katan­nya mem­berikan uang untuk menghi­langkan beri­ta.” Pungkas­nya .

Per­bu­atan MS sudah melang­gar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 ten­tang Pem­ber­an­tasan Tin­dak Pidana Korup­si men­gatur ten­tang pem­ber­ian dan pener­i­maan hadi­ah atau jan­ji yang dike­tahui berhubun­gan den­gan jabatan atau kekuasaan, den­gan anca­man huku­man pen­jara min­i­mal 1 tahun dan mak­si­mal 5 tahun dan/atau den­da min­i­mal Rp50 juta dan mak­si­mal Rp250 juta.

Wak­il ket­ua DPW APPI Roy juga mem­inta Dinas Pen­didikan dan aparat pene­gak hukum untuk melakukan inves­ti­gasi menyelu­ruh dan tun­tas terkait dugaan pung­utan liar yang dilakukan pihak seko­lah den­gan dal­ih kegiatan seni.

MS juga dap­at dike­nakan pasal ;
1 . pasal 5 dan 6 Per­me­ndik­bud No 44      Tahun 2012 .
2 . Pasal 181 huruf d PP no 17 Tahun 2010 .
3 .pasal 10 ayat (2) Per­me­ndik­bud 75 Tahun 2016
4 .pasal 12 huruf b Per­me­ndik­bud 75 Tahun 2016 , terangnya .

  Tumpuk Gelas, Satukan Semangat: Peringatan HUT RI ke-80 yang Penuh Ceria

Aparat pene­gak hukum dim­inta untuk segera memang­gil dan memerik­sa MS atas per­bu­atan yang sudah dilakukan­nya , dihara­p­kan polisi tidak tebang pil­ih dalam mene­gakkan hukum .

APPI berkomit­men untuk men­jun­jung ting­gi eti­ka jur­nal­is­tik dan bek­er­ja sama den­gan pene­gak hukum demi tegaknya kead­i­lan, sekali­gus melin­dun­gi kebe­basan pers yang bertang­gung jawab.

Roy juga mene­gaskan kepa­da selu­ruh insan pers khusus­nya rekan rekan di Kota Medan dan Deli Ser­dang untuk tidak lagi mener­i­ma hadi­ah atau uang dari instan­si yang diduga ter­li­bat dalam satu tin­dak pidana atau kesala­han .

Layaknya kita seba­gai jur­nalis beri­takan saja kelakuan dan per­bu­atan mere­ka dan mem­inta kepa­da aparat pene­gak hukum mere­spon pem­ber­i­taan demi ter­cip­tanya kead­i­lan dan kebangk­i­tan moral ser­ta eti­ka pemimpin dimasa men­datang , tutup­nya.
Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *