Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran*

250
×

APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran*

Sebarkan artikel ini

*Suma­tra Utara — Deli Ser­dang,-Snipernew.id

* 4 Agus­tus 2025 Maraknya Bimtek beru­lang yang dige­lar APDESI Deli Ser­dang sela­ma tiga bulan bertu­rut-turut (Juni-Agus­tus 2025) telah memicu keca­man keras dari ket­ua Assosi­asi Pewarta Pers Indone­sia ( A‑PPI) Sumat­era Utara, Hard­ep . Ia mene­gaskan bah­wa prak­tik ini bukan sekadar kelala­ian, melainkan penyalah­gu­naan wewe­nang yang berpoten­si merugikan keuan­gan negara.

  Dugaan Pungli di SMPN 1 Gunung Malela: Dinas dan Ombudsman Sumut Siap Tindaklanjuti

“APDESI Deli Ser­dang telah meny­im­pang dari tujuan awal. Organ­isasi yang seharus­nya mem­bi­na pemer­in­ta­han desa, kini jus­tru men­ja­di ‘pabrik Bimtek’ yang men­guras anggaran desa tan­pa mem­berikan dampak sig­nifikan,” tegas Hard­ep dalam keteran­gan pers nya .

Hard­ep menud­ing adanya poten­si tin­dak pidana korup­si sesuai Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Ia mende­sak aparat pene­gak hukum untuk segera menye­lidi­ki dan mem­pros­es hukum oknum yang ter­li­bat. “Tidak cukup hanya dibubarkan, mere­ka harus diusut tun­tas hing­ga ke akar-akarnya,” tegas­nya.

Hal sena­da juga di sam­pai kan oleh wak­il ket­ua A‑PPI Sumut Roy­man­syah Nasu­tion, Ia menekankan bah­wa anggaran desa adalah uang raky­at yang seharus­nya digu­nakan untuk kepentin­gan masyarakat, bukan untuk mem­bi­ayai Bimtek yang hanya for­mal­i­tas bela­ka. Dana terse­but seharus­nya dipri­or­i­taskan untuk:

  Dua Pegawai PDAM Tirtauli Cabut Meteran Warga Tanpa Izin di Siantar, Ombudsman Sumut Kecam Keras!

- Ban­tu­an lang­sung tunai kepa­da war­ga miskin;
— Pem­ban­gu­nan infra­struk­tur desa;
— Pem­ber­dayaan ekono­mi lokal;
— Pen­guatan layanan kese­hatan dan pen­didikan desa.

Sek­jen A‑PPI DPW Sumut Irene Sina­ga merekomen­dasikan langkah-langkah tegas berikut:

- Audit inves­ti­gatif oleh BPKP dan Inspek­torat ter­hadap selu­ruh kegiatan APDESI dalam setahun ter­akhir;
— Pemerik­saan keuan­gan oleh PPATK untuk menelusuri ali­ran dana yang men­curi­gakan;
— Mora­to­ri­um semen­tara selu­ruh kegiatan Bimtek yang tidak berba­sis kebu­tuhan lapan­gan;
— Pem­bekuan APDESI Deli Ser­dang hing­ga refor­masi total struk­tur dan ori­en­tasinya;
— Sanksi admin­is­tratif dan pidana bagi pihak-pihak yang ter­buk­ti menyalah­gu­nakan wewe­nang.

  Skandal PLN Binjai: Petugas Diduga Jual Beli Meteran Subsidi Rp 2,5 Juta!

“APDESI jan­gan men­ja­di lin­tah yang mengis­ap keuan­gan desa. Kita mem­bu­tuhkan organ­isasi yang mem­berikan solusi nya­ta bagi desa, bukan yang hanya pandai mem­bu­at pro­pos­al Bimtek,” pungkas Bas­t­ian seba­gai pem­bi­na di A‑PPI Sumut . Ia berharap agar APDESI dap­at kem­bali pada fungsi uta­manya seba­gai wadah pem­bi­naan dan advokasi bagi pemer­in­ta­han desa. *( Bastian/ A‑PPI )*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *