Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

U‑ditch Desa Pasir Tanjung Diduga Lepas Dari Pengawasan Terkesan Amburadul

270
×

U‑ditch Desa Pasir Tanjung Diduga Lepas Dari Pengawasan Terkesan Amburadul

Sebarkan artikel ini

Karawang, SnipeNew.id - Aneh, Pelak­sanaan U‑ditch di Desa Pasir Tan­jung, Keca­matan Lemah Abang, Kabu­pat­en Karawang, dipa­pan infor­masi tak berl­ogo PUPR, tak ada nomor SPK dan diper­parah lagi peker­jaan­nya terke­san ambu­radul diduga lep­as pen­gawasan.

  Skandal PLN Binjai: Petugas Diduga Jual Beli Meteran Subsidi Rp 2,5 Juta!

Demikian dis­am­paikan Uhe Tok­mas Keca­matan Lemah Abang menyikapi per­i­hal proyek u‑ditch terse­but, kepa­da para media, Ming­gu (16/6–2024).

Lebih lan­jut­nya, den­gan anggaran Rp. 144.644.000 dik­er­jakan (CV Endah Tegar Uta­ma) itu meng­gu­nakan duit raky­at. “Jadi pen­gawasan dinas terkait harus benar-benar jan­gan sam­pai terke­san asal-asalan parah penger­jaan­nya begi­tu,” tan­das war­ga peng­giat penye­la­matan duit raky­at di kota pangkal per­juan­gan lain­nya.

  Masyarakat Desa Baru Daerah Ketapang Minta APH Periksa Direktur CV.Wiseva Mendalam

Pihak Pemer­in­tah Desa setem­pat sam­paikan pada awak media bah­wa proyek u‑ditch itu bukan peker­jaan desa, melainkan peker­jaan dinas, dan papan proyek baru dipasang sete­lah 6 hari peker­jaan ber­jalan.

  Proyek Jembatan Sukajaya Disorot: Diduga Asal Kerja, Minim Pengawasan

“Saya juga lagi menung­gu pihak pelak­sana terse­but untuk mem­per­tanyakan kena­pa masang U‑ditch begi­tu amat sih, pada reng­gang-reng­gang,” ujarnya.

Harus­nya pelak­sana meng­in­for­masikan ke pihak desa kalau ada kegiatan pemasan­gan U‑ditch. “Jadi kami atas nama war­ga bisa ban­tu melakukan pen­gawasan,” pungkas­nya.

Kaperwil(SniperNew.id)Jabar.
— T.S —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *