Berita Investigasi

Sekretariat DPRD Pringsewu Bungkam Saat Dikonfirmasi Anggaran 2025, Ada Apa di Balik Ratusan Juta Rupiah?

352
×

Sekretariat DPRD Pringsewu Bungkam Saat Dikonfirmasi Anggaran 2025, Ada Apa di Balik Ratusan Juta Rupiah?

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar (screenshot) kantor DPRD Kabupaten Pringsewu yang bersumber dari Google, digunakan sebagai ilustrasi dalam pemberitaan, Rabu 04 Maret 2026.

PRINGSEWU, SNIPERNEW.id – Upaya konfirmasi resmi yang dilakukan jurnalis SniperNew.id kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu, Akhmad Fadoli, hingga Selasa (4/3/2026) belum membuahkan hasil. Surat permohonan klarifikasi terkait sejumlah pos Anggaran Tahun 2025 di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu telah dilayangkan secara resmi, namun belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan.

Jurnalis SniperNew.id, menyampaikan bahwa konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan untuk memastikan pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi, termasuk tidak merespons panggilan telepon meskipun dalam keadaan aktif berdering.

  Student Exchange Dari Phatnawitya School Thailand

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, terdapat sejumlah pos anggaran Tahun 2025 di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu yang menjadi perhatian, di antaranya:

Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas sebesar Rp356.820.000.

Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor dengan volume pekerjaan 922,0540140187 m²/tahun sebesar Rp197.319.559.

Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp100.650.000.

Belanja Pemeliharaan Halaman Gedung Kantor sebesar Rp20.000.000.

Belanja Medical Check Up sebesar Rp30.000.000.

Honorarium Narasumber sebesar Rp28.800.000.

Total anggaran dari sejumlah item tersebut mencapai ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBD Tahun 2025.

Dalam surat konfirmasi yang dilayangkan kepada Sekretaris DPRD, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar, antara lain: apakah rincian anggaran tersebut benar merupakan bagian dari alokasi APBD Tahun 2025 untuk Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu; siapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan serta pengawasan; kapan jadwal pelaksanaan dan realisasi kegiatan; serta di lokasi mana saja kegiatan pemeliharaan gedung, halaman, kendaraan dinas, dan medical check up dilaksanakan.

  Mafia Solar di SPBU: Surat Palsu, Solar Dijual ke Perusahaan

Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan mengenai dasar pertimbangan atau urgensi penetapan nominal anggaran pada masing-masing pos, serta mekanisme pengadaan, sistem pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah konfirmasi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak jawab narasumber sebelum berita dipublikasikan. Prinsip keberimbangan dan akurasi menjadi dasar utama dalam proses peliputan, sehingga publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak sepihak.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen transparansi dan keterbukaan informasi, terlebih pengelolaan anggaran daerah menyangkut uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

  Diduga Anggaran Pembangunan Goor Indoor Bocor, DPC LAKI Akan Laporkan ke Kejati Kalbar

Sebagai lembaga publik, Sekretariat DPRD memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui mekanisme yang sah. Keterbukaan bukan hanya tuntutan etis, tetapi juga bagian dari semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

SniperNew.id menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka. Apabila pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu memberikan penjelasan resmi setelah berita ini terbit, redaksi siap memuatnya secara proporsional sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip cover both sides.

Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran ratusan juta rupiah tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Hingga kini, satu pertanyaan besar masih menggantung: mengapa konfirmasi resmi terkait penggunaan anggaran publik belum dijawab?

Penulis: (tim-iskandar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *