SLEMAN, SNIPERNEW.id – Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Threads resmi @pajakdiy dan dikutip Media SniperNew pada Minggu, 28 Februari 2026.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kunjungan dilakukan untuk memastikan proses pelaporan berjalan baik, termasuk pada layanan akhir pekan. Otoritas pajak menegaskan komitmennya menjaga mutu pelayanan di tengah proses penyesuaian sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax.
“Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, meninjau langsung layanan pelaporan SPT Tahunan 2025 di KPP Pratama Sleman pada akhir pekan (28/2). DJP memastikan pelayanan tetap optimal di tengah adaptasi Coretax dan siap mendampingi Wajib Pajak hingga pelaporan selesai,” demikian kutipan dalam unggahan tersebut.
Kunjungan itu memperlihatkan interaksi antara pimpinan instansi dan masyarakat yang sedang mengurus kewajiban perpajakan.
Dalam dokumentasi yang ditampilkan, Dirjen Pajak berdialog dengan sejumlah Wajib Pajak di ruang pelayanan, sementara petugas terlihat melayani antrean.
Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi setiap tahun. Pada periode menjelang batas akhir pelaporan, jumlah kunjungan ke kantor pajak umumnya meningkat. Karena itu, kesiapan unit pelayanan menjadi perhatian utama.
Penyesuaian sistem Coretax menjadi salah satu faktor yang disebut dalam unggahan.
Sistem ini dirancang untuk memperkuat integrasi data dan meningkatkan efisiensi pengelolaan administrasi perpajakan. Meski dalam tahap adaptasi, DJP menegaskan layanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar operasional.
KPP Pratama Sleman sendiri merupakan unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Pajak yang melayani Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Sleman dan sekitarnya. Peninjauan langsung pimpinan instansi ke daerah dinilai sebagai bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap petugas di lapangan.
Selain memastikan kelancaran pelayanan, DJP juga menekankan pentingnya pendampingan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan teknis. Komitmen tersebut ditandai dengan penggunaan tagar #KamiDampingiSampaiBerhasil pada unggahan resmi.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak terdapat rincian tambahan mengenai jumlah Wajib Pajak yang dilayani pada hari tersebut atau evaluasi teknis atas penerapan sistem baru. Informasi yang tersedia berfokus pada pesan komitmen dan kesiapan pelayanan.
Media SniperNew mempublikasikan informasi ini sebagai bagian dari pemberitaan layanan publik dengan mengacu pada sumber resmi. Penyajian dilakukan secara proporsional tanpa penambahan data di luar yang disampaikan akun terkait.
Dengan peninjauan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan pesan bahwa proses pelaporan SPT Tahunan 2025 tetap dapat diakses masyarakat secara optimal, termasuk pada hari libur.
Otoritas pajak juga memastikan petugas siap memberikan asistensi hingga kewajiban pelaporan terselesaikan.
Periode pelaporan SPT Tahunan biasanya menjadi momentum penting dalam siklus administrasi perpajakan nasional. Melalui langkah pengawasan langsung ini, DJP menunjukkan upaya menjaga kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian kepada Wajib Pajak di tengah transformasi sistem yang sedang berlangsung.
Penulis: (iskandar)


















