Berita Daerah

APDESI Tanggamus Sambut Baik Keputusan Presiden Mencabut PMK 81/2025

128
×

APDESI Tanggamus Sambut Baik Keputusan Presiden Mencabut PMK 81/2025

Sebarkan artikel ini
Gambar screenshot video Lampung Channel TV yang di Share anggota Grup WhatsApp Global News, Selasa [09/12/2025].

TANGGAMUS, SNIPERNEW.id — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Tanggamus menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden RI yang mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Sikap tersebut disampaikan para pengurus APDESI saat perjalanan rombongan, sebagaimana terekam dalam sebuah video dengan suasana diskusi hangat di dalam bus, Selasa [09/12/2025].

Pen­cabu­tan PMK 81/2025 dini­lai seba­gai langkah pemer­in­tah pusat dalam mere­spons aspi­rasi dan keber­atan para kepala desa ter­hadap sejum­lah keten­tu­an yang diang­gap mem­ber­atkan. APDESI Tangga­mus meni­lai kebi­jakan ini mem­bu­ka ruang dia­log yang lebih kon­struk­tif untuk per­baikan tata kelo­la anggaran desa ke depan.

  Pertamina–SKK Migas Perkuat Respons Bencana Sumatra

Salah satu pen­gu­rus APDESI Tangga­mus men­gungkap­kan bah­wa kepu­tu­san Pres­i­den mem­berikan rasa lega dan kepas­t­ian bagi perangkat desa, kare­na reg­u­lasi yang dini­lai menyulitkan akhirnya dit­in­jau kem­bali.

  Rahasia Sukses Petani Kopi Ini Bikin Kagum, Ternyata Bukan Soal Lahan Luas!

Mere­ka berharap pemer­in­tah pusat meli­batkan unsur desa dalam pros­es penyusunan reg­u­lasi berikut­nya agar lebih sesuai den­gan kon­disi di lapan­gan.

APDESI Tangga­mus mene­gaskan komit­men­nya untuk terus bersin­er­gi den­gan pemer­in­tah pusat dalam mem­perku­at pem­ban­gu­nan desa ser­ta memas­tikan penyalu­ran anggaran berlang­sung secara baik, transparan, dan akunt­abel.

  Truk Tambang Masih Lintas Parung Panjang, Warga Tagih Aksi Tegas Gubernur

Ke depan, APDESI berharap selu­ruh pihak tetap mengede­pankan dia­log, men­jun­jung eti­ka dalam penyam­pa­ian aspi­rasi, dan men­ja­ga kon­du­siv­i­tas demi kepentin­gan pem­ban­gu­nan ser­ta kese­jahter­aan masyarakat desa.

 

Diku­tip dari: [Lam­pung Chan­nel TV] — Penuli:  [Iskan­dar].


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *