Pesawaran, SniperNew.id — Proyek rehabilitasi jembatan milik Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik.
Pekerjaan yang meliputi pemasangan bronjong kawat di ruas Jalan Kedondong–Pardasuka, normalisasi sungai, serta pembangunan siring talud tersebut diduga tidak berjalan sesuai standar teknis dan minim pengawasan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 788.141.000 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, dan target penyelesaian pada 28 Oktober 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV Dwi Baskoro.
Namun, hasil pantauan tim media di lapangan pada Senin (10/11/2025) menemukan sejumlah kejanggalan. Pekerjaan bronjong tampak menggunakan batu berukuran kecil dan tidak seragam, bahkan susunannya terlihat longgar tanpa penggalian dasar sungai terlebih dahulu.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis konstruksi bronjong yang seharusnya menggunakan batu besar dan padat guna menahan tekanan arus air.
Salah seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa sejak awal pemasangan, tidak ada penggalian dasar sungai yang dilakukan sebelum pemasangan bronjong. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek kurang memperhatikan aspek kualitas dan keselamatan struktur.
Lebih ironis lagi, saat tim media meninjau lokasi, tidak tampak kehadiran pihak pengawas dari dinas maupun konsultan proyek. Para pekerja di lokasi bahkan mengaku tidak mengetahui siapa pengawas dari pihak terkait.
Masyarakat berharap Dinas BMBK Provinsi Lampung dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek bronjong dan talud di wilayah Kecamatan Way Khilau, agar hasil pekerjaan benar-benar memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (tim)






