Luwu Utara, SniperNew.id — Publik media sosial tengah dihebohkan oleh unggahan akun @gputrakusumawijaya13 di platform Threads yang menyoroti kasus dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang dikabarkan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan diberhentikan dari jabatannya. Kedua guru tersebut, Rasnal dan Muis, dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setelah mengumpulkan iuran sukarela sebesar Rp20.000 dari wali murid untuk membantu 10 guru honorer lain yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan akibat kendala administrasi Data Dapodik, Minggu (09/11/2025).
Unggahan tersebut memancing ribuan reaksi dan komentar warganet. Banyak yang menilai tindakan kedua guru itu sebagai bentuk solidaritas dan niat baik, bukan tindak pidana.
“Tidak ada paksaan wali murid untuk nyumbang, mereka lakukan secara sukarela. Kenapa malah dipersoalkan LSM?” tulis akun otakoplak.
Warganet lain, edysetiyawann, mengecam keras keputusan hukum tersebut. “Guru juga manusia butuh makan. Masa 10 bulan belum digaji dan malah ditahan. Doa orang teraniaya bisa menembus langit,” tulisnya.
Sementara itu, sebagian pengguna lain mencoba menyoroti sisi aturan. “Sebagus apa pun niat, kalau tidak sesuai aturan tetap salah. Sekolah tidak boleh melakukan pungutan, karena sudah ada dana BOS,” ujar akun adi.kusdianto.
Di sisi lain, komentar sultaniton1 menuding bahwa LSM yang melaporkan kasus ini sempat meminta “jatah” dari hasil urunan, dan setelah ditolak, kasus tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum.
“Agar LSM dapat uang, diminta damai ke guru tapi dengan syarat bayar uang damai,” tulisnya.
Banyak netizen juga mempertanyakan peran kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan.
“Yang jadi pertanyaan, ke mana kepala sekolahnya? Harusnya ikut bertanggung jawab kalau guru honorer sampai tidak digaji selama berbulan-bulan,” ujar akun av.susanti.
Kasus ini menimbulkan perdebatan luas di publik antara penerapan hukum formal dan rasa keadilan sosial. Sebagian pihak menilai bahwa hukum harus tetap ditegakkan sesuai aturan, sementara yang lain menilai bahwa hati nurani dan kemanusiaan semestinya menjadi pertimbangan utama dalam putusan semacam ini.
Reaksi warganet menunjukkan simpati mendalam terhadap kedua guru tersebut, yang dianggap telah berkorban demi kesejahteraan rekan-rekannya. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun LSM yang melaporkan kasus tersebut.
Penulis: (Iskandar)













