Pasangkayu, SniperNew.id — Sebuah video yang menampilkan seorang pejabat publik mengalami kesulitan saat membacakan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi viral di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun media sosial @info_lintassumbar di platform Threads pada Rabu (1/10/2025). Dalam unggahannya, akun itu menulis caption bernada heran:
“KOK BISA LOLOS MODEL BEGINIAN…?
Viral di media sosial, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, tampak kesulitan saat membacakan Teks Pembukaan UUD 1945 dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila di tingkat kabupaten, Rabu (1/10/2025). Dalam video yang beredar, pejabat tersebut terlihat berulang kali terbata-bata saat membaca teks di podium, meski didampingi sejumlah pejabat lain.”
Unggahan tersebut kemudian ramai disorot warganet karena menampilkan rekaman seorang pria berjas hitam dengan peci hitam berdiri di depan mikrofon di bawah tenda merah putih. Di belakangnya tampak beberapa pejabat dan pegawai pemerintahan, sebagian di antaranya perempuan yang mengenakan pakaian formal berwarna pastel.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, terlihat pejabat yang disebut sebagai Wakil Ketua DPRD Pasangkayu tampak gugup dan beberapa kali berhenti sejenak saat membaca teks Pembukaan UUD 1945. Suaranya terdengar tersendat dan beberapa kali salah pengucapan, meski ia berupaya melanjutkan bacaan hingga selesai.
Beberapa peserta upacara terlihat saling pandang, sementara beberapa pejabat di belakangnya tetap berdiri tegap dengan ekspresi datar. Situasi tersebut kemudian menjadi bahan pembicaraan publik setelah video itu menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025, dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di halaman kantor pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, pelajar, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam susunan acara resmi, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu ditunjuk untuk membacakan Teks Pembukaan UUD 1945 sebagai bagian dari rangkaian upacara kenegaraan. Namun, ketika tiba gilirannya naik ke podium, situasi berjalan tidak seperti yang diharapkan.
Menurut beberapa saksi yang hadir, pejabat tersebut terlihat agak gugup sejak awal naik ke mimbar. Saat mulai membaca teks, ia beberapa kali berhenti, terbata, dan salah melafalkan beberapa kalimat. Meski demikian, upacara tetap dilanjutkan dengan tertib hingga selesai.
Setelah video tersebut beredar, unggahan akun @info_lintassumbar segera menuai perhatian publik. Dalam waktu singkat, video itu ditonton puluhan ribu kali dan dibagikan ke berbagai platform lain seperti X (Twitter), Facebook, dan TikTok.
Banyak warganet yang menanggapi dengan nada kritis. Sebagian mempertanyakan bagaimana seorang pejabat publik bisa terlihat kesulitan membaca teks Pembukaan UUD 1945 yang semestinya sudah sangat familiar di kalangan aparatur pemerintahan.
“Kalau hal sesederhana itu saja tidak siap, bagaimana bisa menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD?” tulis salah satu komentar netizen.
Namun, ada pula yang menyampaikan pembelaan dan meminta agar publik tidak serta-merta menghujat. Menurut mereka, kesalahan manusiawi bisa saja terjadi karena faktor gugup, kesehatan, atau kurangnya persiapan.
“Namanya juga manusia, mungkin grogi di depan umum. Jangan langsung dihakimi. Lebih baik dijadikan evaluasi,” tulis pengguna lain.
Menanggapi fenomena tersebut, seorang akademisi dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Dr. Abdul Karim, menilai bahwa peristiwa itu harus dilihat dari dua sisi — sisi etika pejabat publik dan sisi kemanusiaan.
“Sebagai pejabat negara, apalagi yang berdiri di podium dalam upacara kenegaraan, kemampuan berbicara di depan publik dan memahami teks dasar negara adalah hal yang fundamental. Itu simbol penghormatan terhadap konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Abdul Karim ketika dimintai pendapat, Kamis (2/10/2025).
Namun, ia juga menegaskan pentingnya tidak langsung menghakimi pribadi yang bersangkutan. “Kalau hanya karena gugup atau faktor kesehatan, tentu tidak adil jika publik menghujat. Tapi lembaga terkait harus melakukan evaluasi agar ke depan pejabat publik lebih siap secara mental dan protokoler,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, menurut informasi dari salah satu staf sekretariat yang enggan disebutkan namanya, pejabat yang bersangkutan memang mengalami kondisi kurang fit menjelang upacara.
“Beliau sebenarnya sudah latihan sebelumnya, tapi pagi itu katanya agak pusing. Jadi mungkin karena gugup dan kondisi badan kurang sehat, jadinya terbata-bata,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, beberapa pejabat lain yang hadir di lokasi memilih tidak berkomentar banyak. Mereka menilai kejadian tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena tidak memengaruhi jalannya acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara keseluruhan.
Pakar komunikasi publik, Rizal Fajri, menyebut bahwa kejadian seperti ini menjadi pengingat pentingnya pelatihan komunikasi bagi pejabat publik di semua tingkatan.
“Banyak pejabat daerah yang mumpuni secara administratif, tapi belum terbiasa dengan situasi komunikasi formal di depan publik. Padahal, kemampuan berbicara dengan tenang dan jelas di momen resmi merupakan bagian dari citra kelembagaan,” jelas Rizal.
Menurutnya, kejadian tersebut bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program pelatihan keprotokolan dan komunikasi publik bagi pejabat di lingkungan DPRD maupun instansi lainnya.
“Ini bukan sekadar soal membaca teks, tapi soal kesiapan mental, penguasaan emosi, dan pemahaman terhadap makna teks kenegaraan itu sendiri,” tambahnya.
Dari pantauan di lapangan, masyarakat Pasangkayu memiliki pandangan yang beragam. Sebagian warga menganggap peristiwa itu sebagai hal yang memalukan karena terjadi pada momen kenegaraan, namun ada pula yang menilai publik terlalu cepat bereaksi tanpa melihat konteks keseluruhan.
“Kalau menurut saya, tidak usah terlalu dipermasalahkan. Yang penting niatnya baik, dan upacara tetap berjalan lancar,” ujar Rahman, seorang warga Kelurahan Pasangkayu.
Berbeda dengan itu, warga lainnya, Nurhayati, menilai kejadian tersebut menunjukkan kurangnya persiapan. “Harusnya pejabat publik itu berlatih dulu. Apalagi yang dibacakan adalah teks Pembukaan UUD 1945, simbol negara yang harus dihormati,” ucapnya.
Dalam konteks etika birokrasi, peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses penugasan pejabat dalam acara resmi. Biasanya, pembacaan naskah kenegaraan diberikan kepada pejabat yang dinilai memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan terbiasa dengan acara protokoler.
Sejumlah pengamat menilai, kejadian di Pasangkayu dapat menjadi bahan evaluasi bagi panitia upacara agar lebih selektif dalam menentukan siapa yang bertugas di podium utama.
“Upacara kenegaraan seperti Hari Kesaktian Pancasila adalah momentum yang sakral. Karena itu, semua petugas, termasuk pembaca naskah, seharusnya dipersiapkan matang agar tidak menimbulkan kesan negatif,” ujar salah satu analis kebijakan publik di Sulbar.
Peristiwa viral yang menimpa Wakil Ketua DPRD Pasangkayu ini seolah menjadi cermin kecil tentang pentingnya kesiapan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kenegaraan. Di era digital, di mana setiap momen bisa direkam dan tersebar luas dalam hitungan detik, kesalahan kecil pun bisa menjadi konsumsi publik.
Namun, di balik viralnya video ini, ada pesan yang bisa diambil: bahwa menjadi pejabat publik bukan hanya soal jabatan atau posisi, tetapi juga soal kemampuan, keteladanan, dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang sejatinya bertujuan memperkuat nilai-nilai kebangsaan kini justru menjadi pengingat bagi semua pihak — bahwa profesionalitas dan kesiapan adalah bagian dari penghormatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri.
Sebagaimana diungkap oleh seorang tokoh masyarakat Pasangkayu, “Semua orang bisa gugup, tapi setiap peristiwa juga bisa jadi pelajaran. Yang penting, ada perbaikan ke depan agar hal serupa tidak terulang.”
Sumber:
Akun Threads @info_lintassumbar, video viral Pasangkayu (1/10/2025), dikutip, Sabtu (04/10/2025). (Ahm/abd).













