Pagelaran Utara, SniperNew.id – Sejumlah masyarakat Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura) mempertanyakan transparansi serta realisasi penggunaan anggaran rutin kecamatan tahun berjalan. Beberapa pos belanja yang tercatat dalam dokumen anggaran menimbulkan tanda tanya besar, terutama mengenai keberadaan kendaraan dinas, belanja komunikasi, listrik, hingga konsumsi rapat yang setiap tahunnya dinilai selalu muncul dalam daftar pengeluaran, Rabu (01/10).
Pertanyaan publik ini mengemuka setelah informasi terkait beberapa item belanja kecamatan. Warga menilai penting adanya kejelasan mengenai penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar belanja yang menjadi sorotan masyarakat:
1. Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp 52.000.000
Masyarakat mempertanyakan kendaraan dinas yang dimaksud, sebab dalam pengamatan warga, kendaraan roda tiga yang diduga termasuk dalam aset kecamatan justru sering terlihat berada di rumah salah satu pegawai kecamatan di Pekon Kemilin. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait pemanfaatan kendaraan tersebut apakah benar digunakan untuk menunjang operasional kecamatan ataukah dipakai secara pribadi.
2. Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Rp 7.500.000
Warga menilai, di era digital saat ini kebutuhan komunikasi memang penting. Namun, anggaran tersebut dirasa cukup besar untuk lingkup satu kecamatan. Publik mempertanyakan sejauh mana belanja internet atau TV berlangganan benar-benar dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
3. Belanja Tagihan Listrik Rp 9.605.000
Anggaran listrik yang mencapai hampir Rp 10 juta dalam setahun juga menuai pertanyaan. Beberapa warga membandingkan dengan penggunaan listrik di rumah tangga besar, yang umumnya jauh lebih kecil biayanya. Pertanyaan muncul, apakah memang kebutuhan listrik kantor kecamatan sebesar itu?
4. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 23.205.000
Pos anggaran untuk konsumsi rapat menjadi sorotan paling tajam. Pasalnya, setiap tahun belanja konsumsi ini selalu tercatat dengan jumlah relatif besar. Warga mempertanyakan frekuensi rapat serta efektivitas anggaran konsumsi yang dinilai membebani keuangan daerah.
5. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Tambahan Rp 6.120.000
Selain angka belanja konsumsi yang pertama, terdapat tambahan anggaran konsumsi lainnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa anggaran konsumsi berulang kali dianggarkan dan berpotensi menjadi pos yang tidak efisien.
Menanggapi pertanyaan masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pagelaran Utara, Faseh, memberikan keterangan singkat melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/09/2025). Dalam pesannya, ia menyarankan agar pertanyaan mengenai rincian anggaran langsung ditujukan kepada bendahara kecamatan.
“Coba mas tanyakan bendahara di kecamatan,” tulis Faseh singkat ketika dimintai konfirmasi.
Jawaban tersebut belum memberikan kejelasan detail terkait bagaimana realisasi masing-masing pos belanja. Namun, pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pihak bendahara memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan penggunaan anggaran.
Sejumlah warga mengaku menaruh perhatian khusus pada transparansi anggaran daerah. Mereka menilai bahwa dana publik harus digunakan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kebutuhan yang dianggap kurang mendesak.
“Kalau memang anggaran untuk kendaraan, ya kendaraan itu harus jelas keberadaannya dan digunakan untuk dinas, bukan disimpan di rumah pegawai,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, meskipun nominal anggaran terlihat tidak terlalu besar dibandingkan dengan anggaran kabupaten, transparansi harus tetap dijaga. “Sekecil apapun uang negara, itu harus jelas peruntukannya. Jangan sampai muncul persepsi negatif di masyarakat,” katanya.
Polemik ini muncul pada akhir September 2025 setelah beberapa warga mulai mempertanyakan laporan anggaran rutin kecamatan. Informasi ini kemudian mencuat ke publik ketika beberapa pihak mencoba meminta klarifikasi langsung kepada camat.
Momen munculnya polemik ini juga bertepatan dengan evaluasi kinerja tahunan di beberapa instansi daerah. Kondisi ini menambah sorotan publik terhadap tata kelola keuangan di tingkat kecamatan.
Fokus utama pertanyaan publik tertuju pada Kecamatan Pagelaran Utara atau yang biasa disebut Kecamatan Pantura. Kecamatan ini menjadi sorotan lantaran sejumlah item belanja yang dinilai kurang wajar serta berulang setiap tahun.
Warga yang tinggal di sekitar kantor kecamatan, termasuk di Pekon Kemilin, mengaku sering mengamati langsung keberadaan aset maupun aktivitas pegawai. Dari sinilah muncul dugaan serta pertanyaan seputar realisasi anggaran.
Masyarakat mengharapkan agar pemerintah kecamatan lebih terbuka dalam menyampaikan laporan keuangan secara rinci. Salah satu usulan yang mencuat adalah publikasi laporan realisasi anggaran setiap triwulan yang dapat diakses warga secara terbuka.
“Kalau ada keterbukaan, masyarakat bisa tahu langsung untuk apa saja uang dipakai. Jadi tidak ada lagi kecurigaan,” ujar seorang pemuda setempat.
Selain itu, beberapa tokoh pemuda juga berencana mengajukan permintaan informasi resmi berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Jika isu ini tidak segera mendapat klarifikasi resmi, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan kecamatan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa merembet pada menurunnya partisipasi warga dalam mendukung program pembangunan.
Dari sisi hukum, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan aset atau anggaran, bukan tidak mungkin persoalan ini akan masuk dalam ranah aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penting bagi pihak kecamatan untuk memberikan jawaban yang transparan dan meyakinkan.
Pertanyaan masyarakat mengenai realisasi anggaran rutin Kecamatan Pagelaran Utara menjadi sinyal kuat bahwa transparansi keuangan daerah masih sangat dibutuhkan. Item belanja seperti kendaraan dinas, internet, listrik, hingga konsumsi rapat harus dipaparkan secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Pernyataan singkat Plt Camat Faseh yang menyarankan agar menanyakan langsung ke bendahara kecamatan menunjukkan bahwa bola kini ada di tangan pihak bendahara untuk memberikan penjelasan lebih lengkap.
Masyarakat berharap agar setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah kecamatan dapat tetap terjaga. (red/Ahm).













