Parepare, SniperNews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan terkait penghentian sementara penyaluran Bantuan Iuran Peserta Bantuan Iuran (PBI) program kesehatan gratis atau BPJS Gratis. Dampak dari kebijakan ini langsung ditinjau oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi E, yang dipimpin oleh Andi Tenri Indah bersama rombongan dalam kunjungan kerjanya ke Kota Parepare.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat, terutama peserta penerima manfaat PBI, serta menilai langsung dampak yang ditimbulkan akibat belum dibayarkannya iuran oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan kerja tersebut difokuskan untuk meninjau langsung dampak penghentian sementara penyaluran bantuan iuran PBI BPJS Gratis. Program ini menjadi penopang utama layanan kesehatan masyarakat tidak mampu, sehingga penghentiannya berpotensi menimbulkan keresahan di lapangan.
Selain meninjau langsung ke kantor Wali Kota Parepare, rombongan DPRD Sulsel juga menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu panti jompo di kota tersebut. Hal ini dilakukan sebagai wujud perhatian kepada kelompok rentan yang juga berpotensi terdampak oleh kebijakan penghentian sementara iuran BPJS Gratis.
Rombongan kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Andi Tenri Indah, anggota DPRD Sulsel dari Komisi E, yang dikenal aktif menyuarakan persoalan sosial dan kesehatan masyarakat. Ia hadir bersama sejumlah anggota dewan lainnya yang juga tergabung dalam Komisi E DPRD Provinsi Sulsel.
Komisi E merupakan alat kelengkapan DPRD yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, termasuk kesehatan, pendidikan, hingga sosial. Kehadiran mereka di Parepare menegaskan perhatian serius lembaga legislatif terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang dianggap memiliki dampak langsung pada masyarakat miskin dan rentan.
Kegiatan ini berlangsung di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah kantor Wali Kota Parepare sebagai pusat pemerintahan daerah. Setelah itu, rombongan melanjutkan agenda dengan mengunjungi salah satu panti jompo di wilayah Parepare.
Parepare dipilih karena merupakan salah satu kota yang memiliki cukup banyak peserta PBI BPJS Gratis. Selain itu, kota ini juga dikenal sebagai pusat rujukan layanan kesehatan di wilayah utara Sulawesi Selatan, sehingga penghentian sementara iuran PBI sangat terasa dampaknya bagi masyarakat setempat.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan pada Senin (tanggal tidak disebutkan dalam unggahan, namun tercatat unggahan dibuat 3 jam sebelum tangkapan layar). Kehadiran rombongan di Parepare menjadi bagian dari agenda resmi DPRD Sulsel dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait belum terbayarnya iuran PBI oleh pemerintah provinsi.
Alasan utama kunjungan ini adalah untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dan memahami kondisi di lapangan. Penghentian sementara pembayaran iuran PBI oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dikhawatirkan menimbulkan keresahan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada fasilitas kesehatan gratis.
Selain itu, kunjungan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program pemerintah, khususnya yang menyangkut layanan dasar seperti kesehatan.
Andi Tenri Indah menegaskan bahwa DPRD tidak ingin masyarakat menjadi korban dari persoalan administratif atau kebijakan yang belum matang. Ia juga menyatakan siap memperjuangkan agar iuran PBI BPJS Gratis segera dibayarkan, sehingga layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Kunjungan dilakukan melalui rangkaian pertemuan resmi di kantor Wali Kota Parepare. Dalam forum tersebut, rombongan DPRD Sulsel melakukan diskusi bersama pejabat pemerintah daerah mengenai situasi terkini dan dampak penghentian sementara penyaluran iuran PBI.
Setelah pertemuan, rombongan bergerak menuju panti jompo di Parepare. Di sana, mereka menyapa langsung para penghuni panti, mendengarkan keluhan, dan memastikan layanan kesehatan untuk para lansia tetap berjalan meski ada hambatan pembayaran iuran BPJS.
Menurut Andi Tenri Indah, kunjungan semacam ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan di tingkat provinsi tidak merugikan masyarakat yang paling membutuhkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan DPRD untuk mencari solusi terbaik.
Penghentian sementara penyaluran iuran PBI BPJS Gratis di Sulawesi Selatan menimbulkan beberapa dampak nyata, di antaranya:
1. Keresahan masyarakat miskin
Masyarakat yang bergantung pada layanan kesehatan gratis menjadi cemas karena khawatir tidak dapat mengakses layanan ketika membutuhkan.
2. Beban tambahan bagi pemerintah daerah
Pemerintah kabupaten/kota, termasuk Parepare, ikut merasakan beban karena harus mencari solusi alternatif agar masyarakat tetap mendapat jaminan kesehatan.
3. Potensi menurunnya kualitas kesehatan
Jika penghentian berlangsung lama, masyarakat miskin bisa menunda berobat karena keterbatasan biaya, yang berpotensi menurunkan kualitas kesehatan publik.
4. Kelompok rentan terdampak lebih besar
Lansia di panti jompo dan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap menjadi pihak paling terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah provinsi segera menyelesaikan tunggakan pembayaran iuran PBI. Andi Tenri Indah menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa hasil kunjungan ini ke rapat resmi di DPRD Sulsel untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.
“Jangan sampai rakyat kecil yang sudah susah, justru semakin sulit karena tidak bisa berobat. Kami akan memperjuangkan agar program ini kembali berjalan normal secepatnya,” tegasnya dalam pertemuan dengan pejabat Parepare.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Andi Tenri Indah bersama rombongan Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Parepare menyoroti langsung dampak penghentian sementara bantuan iuran PBI BPJS Gratis.
Dengan melakukan pertemuan bersama pemerintah kota serta kunjungan ke panti jompo, DPRD Sulsel ingin memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap mendapat perhatian dan perlindungan kesehatan.
Diharapkan langkah ini dapat mempercepat penyelesaian masalah administrasi dan keuangan yang menyebabkan tertundanya penyaluran iuran, sehingga program BPJS Gratis kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas di Sulawesi Selatan. (Ahm/add)












