Tegal, SniperNew.id - Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, tak jarang proyek pembangunan jalan menuai sorotan warga apabila pelaksanaannya dinilai tidak sesuai harapan. Salah satu proyek yang tengah menjadi perhatian publik adalah pembangunan jalan rigid beton di jalur Marga Padang–Kesamiran, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kami
Proyek yang disebut-sebut sebagai program aspirasi dewan ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun. Sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan terkesan kurang maksimal dan khawatir jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SniperNew.id dari hasil pantauan di lokasi pada Sabtu (9/8/2025), terlihat beberapa kejanggalan teknis di lapangan. Salah satunya terkait pemasangan sloof cor (pondasi bawah beton) yang dilakukan dalam pengecoran lebih dari lima meter sekaligus. Padahal, secara teknis, pekerjaan pengecoran rigid beton seharusnya dilakukan bertahap dengan pengaturan sambungan yang tepat agar kualitas jalan tetap terjaga.
Selain itu, pemasangan plastik sebagai lapisan dasar (sheet plastik) tidak dipasang secara menyeluruh di bawah cor beton. Plastik hanya terlihat di bagian bibir atau tepi cor, sehingga fungsinya untuk mencegah air tanah meresap ke beton dinilai tidak optimal.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan proyek tersebut.
“Kalau seperti ini, kami khawatir jalan tidak akan bertahan lama. Padahal, jalan ini merupakan akses penting bagi warga di dua desa,” ujarnya.
Jalur Marga Padang–Kesamiran merupakan salah satu akses penghubung antarwilayah di Kabupaten Tegal. Jalan ini menghubungkan dua desa dengan aktivitas perekonomian cukup tinggi. Warga memanfaatkan jalan tersebut untuk mobilitas harian, mulai dari mengangkut hasil pertanian, perdagangan, hingga akses pendidikan dan kesehatan.
Kerusakan jalan di jalur tersebut sebelumnya memang sudah menjadi keluhan warga sejak lama. Oleh karena itu, kehadiran proyek rigid beton melalui aspirasi dewan disambut antusias. Namun, dugaan ketidaksesuaian dengan RAB menimbulkan kekhawatiran baru. Warga menilai, jika kualitas pembangunan rendah, jalan bisa cepat rusak meskipun baru selesai dibangun.
Tim SniperNew.id mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan. Namun, hingga berita ini diturunkan pada Rabu (27/8/2025), pihak kontraktor belum memberikan jawaban resmi.
Saat ditemui, salah satu perwakilan pelaksana proyek enggan memberikan komentar dan menyarankan untuk menghubungi pihak terkait di Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau pihak dewan yang mengusulkan aspirasi tersebut.
Sementara itu, pihak Dinas terkait hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai temuan di lapangan. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat agar dana pembangunan infrastruktur dapat digunakan secara efektif dan hasilnya sesuai dengan spesifikasi teknis.
Sejumlah aktivis pemerhati pembangunan di Kabupaten Tegal juga menyoroti persoalan ini. Mereka menilai pengawasan proyek infrastruktur di tingkat desa dan kecamatan masih lemah, sehingga seringkali ada celah bagi pelaksana proyek untuk mengurangi kualitas pekerjaan.
“Dana pembangunan infrastruktur berasal dari uang rakyat. Jadi wajar kalau masyarakat mengawasi dan bersuara. Kalau memang ada dugaan tidak sesuai RAB, pihak dinas harus segera turun tangan untuk mengecek,” ujar Suwarto, salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Tegal.
Warga di sekitar jalur Marga Padang–Kesamiran menambahkan, mereka berharap proyek rigid beton bisa menjadi solusi jangka panjang atas kerusakan jalan, bukan justru menjadi masalah baru. “Kami ingin jalan bagus, kuat, dan tahan lama. Jangan sampai proyek seperti ini hanya formalitas belaka,” kata warga lainnya.
Proyek aspirasi dewan merupakan salah satu bentuk penyaluran aspirasi masyarakat melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam program ini, anggota dewan mengusulkan pembangunan atau perbaikan fasilitas umum di daerah pemilihannya berdasarkan kebutuhan warga.
Secara ideal, proyek aspirasi ini menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat agar pembangunan lebih tepat sasaran. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar kualitas proyek tidak menurun. Kasus di Marga Padang–Kesamiran menjadi contoh pentingnya keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam memantau jalannya pembangunan.
Dalam perspektif hukum, dugaan ketidaksesuaian dengan RAB bisa berpotensi menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur secara jelas standar pelaksanaan proyek, termasuk kualitas material dan metode pengerjaan.
Sementara itu, dari sisi kode etik jurnalistik, media memiliki kewajiban untuk memberitakan secara berimbang dan tidak menuduh pihak tertentu tanpa bukti kuat. Oleh karena itu, laporan ini berupaya menyajikan informasi berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan warga, sambil tetap menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Masyarakat di sekitar jalur Marga Padang–Kesamiran berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, segera turun tangan melakukan audit lapangan terhadap proyek ini. Jika terbukti ada penyimpangan atau kualitas pengerjaan tidak sesuai standar, warga meminta agar ada langkah perbaikan dan pertanggungjawaban dari pihak pelaksana proyek.
Pengawasan yang lebih ketat juga diharapkan tidak hanya pada proyek ini saja, tetapi juga pada seluruh pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tegal. Dengan demikian, dana pembangunan dari APBD maupun APBN dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Proyek rigid beton Marga Padang–Kesamiran yang awalnya diharapkan menjadi solusi perbaikan jalan justru memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas dan kesesuaian pelaksanaannya dengan RAB. Pantauan di lapangan menunjukkan ada beberapa aspek teknis yang diduga tidak sesuai standar, seperti pemasangan sloof cor yang terlalu panjang dan penggunaan plastik dasar yang tidak merata.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan mendalam dan memberikan klarifikasi kepada publik. Transparansi informasi dan pengawasan bersama antara warga, media, dan pemerintah diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas menjadi kunci kemajuan daerah, dan hal itu hanya bisa tercapai jika seluruh pihak bekerja dengan integritas dan tanggung jawab.
Penulis: (Suwatno).













