Lampung Selatan, SniperNew.id – Sebuah video yang memperlihatkan pedagang beras di Lampung Selatan (Lamsel) mendapat teguran dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian menjadi viral di media sosial. Video tersebut awalnya diunggah melalui platform TikTok, dan hingga saat ini sudah ditonton hampir 100 ribu kali, Senin (18/08/2025).
Dalam video itu terlihat seorang pedagang yang menyampaikan keluhannya usai mendapat surat teguran. Teguran tersebut diduga berkaitan dengan harga jual beras yang dianggap terlalu tinggi dari standar harga yang berlaku.
Namun, respons publik justru beragam. Banyak warganet menilai harga beras seharusnya menjadi kewenangan pedagang, mengingat mereka memiliki modal, ongkos, serta perhitungan biaya sendiri.
Beberapa komentar dari pengguna TikTok maupun Threads ramai membicarakan peristiwa tersebut. Salah satunya akun dengan nama @doraemon menulis, “jualan itu bebas mau berapapun, itu terserah penjual.”
Komentar lain datang dari @hr yang menegaskan, “emangnya orang dinas kasih modal?” sementara akun @dany.bewok menimpali, “suruh jual sendiri gitu bu.”
Polemik ini pun berkembang luas di media sosial. Sebagian besar warganet mempertanyakan, lebih murah mana sebenarnya membeli beras per karung dibanding per kiloan.
Diskusi semakin panas ketika akun ant17w berkomentar tajam mengenai peran pejabat daerah. Ia menilai, pedagang memiliki hitungannya sendiri.
“Pejabat daerah kerjanya memang aneh, namanya pedagang dia punya hitungan sendiri. Modal, ongkos, biaya lain wajib tertutup dengan untung yang dia dapat. Jika harga jual terlalu mahal, pembeli bebas membeli dari penjual lain. Ini pejabat daerah ingin ngatur harga jual, loe yang supply dan antar serta kasih modal,” tulisnya.
Komentar ini mendapat dukungan warganet lain. Nuzilaelmi misalnya, menilai tidak semestinya pemerintah ikut campur urusan harga. “Kalau nggak punya duit, ya nggak usah beli. Kalau uangnya cuma mampu beli beras biasa, jangan beli beras bagus. Hidup segampang itu. Bapak dan ibu dinas nggak usah nyari masalah, dia yang punya modal, modal pakai uang dia sendiri, bukan dimodalin dinas,” tulisnya.
Sementara itu, Ardimareta mengaitkan persoalan ini dengan laporan pemerintah daerah. Ia khawatir ada data yang tidak sesuai ketika disampaikan ke pusat. “Jangan buat laporan yang asal atau palsu dan nggak sesuai harga pasar ke kementerian. Di tempat saya, daerah Demak Jawa Tengah, pedagang beras dengan macam-macam jenis ada, harganya dari Rp14 ribu per kilo sampai Rp16 ribu per kilo, tergantung jenis berasnya,” ujarnya.
Polemik harga beras memang bukan hal baru di masyarakat. Kenaikan harga beras kerap menjadi sorotan karena beras merupakan kebutuhan pokok mayoritas rakyat Indonesia.
Akun duwin2008 menyebut, jika harga beras yang dijual pedagang terlalu tinggi, hal itu semestinya menjadi risiko pedagang sendiri. “Jual mahal ya udah biarin aja, kalau nggak laku kan urusan pedagang. Justru enak pedagang lain nggak ada saingan karena bisa jual beras dengan harga murah. Kalau miskin beli aja beras Bulog, kenapa pusing?” tulisnya.
Ia menambahkan, berdagang di Indonesia memang serba salah. “Jual murah nanti digruduk pedagang lain, nggak terima jual terlalu murah. Jual mahal dikasih teguran pemerintah. Gimana kalau langsung salam olahraga aja?” tulisnya disertai emotikon tertawa.
Sementara kunyangyawan menyampaikan pandangan lebih sederhana. Ia menilai masyarakat sebenarnya punya pilihan lain. “Kalau nggak ada uang Rp16 ribu beli beras pemerintah kan ada,” tulisnya.
Kasus ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara mekanisme pasar dengan regulasi pemerintah. Di satu sisi, pedagang menuntut kebebasan menentukan harga jual sesuai biaya dan keuntungan yang mereka targetkan. Di sisi lain, pemerintah merasa perlu melakukan pengawasan agar harga beras tidak melambung tinggi dan tetap terjangkau bagi masyarakat kecil.
Dalam praktiknya, perbedaan harga beras sering kali dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kualitas beras, ongkos transportasi, biaya tenaga kerja, hingga pasokan dari daerah produksi.
Sebagaimana disampaikan seorang warganet, harga beras di Demak, Jawa Tengah, bisa berbeda-beda antara Rp14 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram tergantung jenisnya. Artinya, perbedaan harga merupakan hal wajar dalam dunia perdagangan.
Pengamat ekonomi biasanya menekankan pentingnya keseimbangan antara mekanisme pasar dan intervensi pemerintah. Jika harga dibiarkan liar tanpa pengawasan, masyarakat miskin bisa kesulitan mengakses kebutuhan pokok. Namun jika pemerintah terlalu jauh masuk ke ranah perdagangan, dikhawatirkan mematikan daya saing pedagang kecil.
Solusi yang kerap diambil adalah memastikan ketersediaan beras murah melalui Bulog atau program subsidi pemerintah. Dengan begitu, masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, sementara pedagang tetap bebas menentukan harga sesuai segmen pasarnya.
Kasus teguran terhadap pedagang beras di Lamsel ini setidaknya menimbulkan diskusi hangat mengenai bagaimana seharusnya pemerintah bersikap. Publik menyoroti apakah kebijakan pengawasan harga memang diperlukan atau justru berlebihan.
Fenomena ini juga memperlihatkan betapa sensitifnya isu beras di tengah masyarakat. Tidak heran jika video tersebut menjadi viral dan menimbulkan perdebatan luas.
Bagi sebagian warganet, inti permasalahan bukan hanya soal harga, melainkan juga soal prinsip kebebasan berdagang. Seperti yang ditulis salah satu komentar, “jualan itu bebas mau berapapun, itu terserah penjual.”
Persoalan harga beras dan regulasi pemerintah memang kompleks. Bagi pedagang, harga adalah soal perhitungan modal dan keuntungan. Bagi pemerintah, harga adalah soal menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Kasus di Lampung Selatan ini hanyalah satu contoh kecil dari dinamika besar yang selalu terjadi di sektor pangan nasional. Masyarakat pun kini menunggu, apakah pemerintah akan lebih bijak dalam mengatur harga beras, atau justru memberikan ruang lebih luas bagi mekanisme pasar untuk berjalan.
Yang jelas, beras akan tetap menjadi isu strategis yang memengaruhi kehidupan jutaan orang di Indonesia, baik dari sisi pedagang maupun pembeli.
Editor: (Darmawan)






