Bekasi, SniperNew.d - Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, Kali Cilemahabang yang berada di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, diduga kuat tercemar limbah industri. Kondisi ini terlihat jelas dari munculnya busa putih tebal yang menutupi hampir seluruh permukaan air di sepanjang aliran sungai tersebut, Rabu (06/08/25).
Fenomena ini terekam dalam unggahan video oleh akun media lokal Axialnews.id, yang menunjukkan permukaan sungai di kawasan Bendung Lemahabang, Bekasi, pada Selasa (5/8/25), tampak seperti tertutup sabun. Busa putih yang mengambang tebal itu menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terutama warga yang bermukim di sekitar aliran sungai.
Dalam unggahan di media sosial, Axialnews.id menyampaikan sebagai berikut:“Kali Cilemahabang di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten #Bekasi, diduga tercemar limbah. Kondisi ini terlihat dari busa tebal yang muncul di sepanjang aliran sungai, tepatnya di Bendung Lemahabang, Selasa (5/8/25). Dugaan pencemaran ini jadi kekhawatiran warga dan memerlukan tindak lanjut dari pihak berwenang.”
(Sumber: @infobekasi.coo)
Bukan kali pertama sungai di kawasan industri Cikarang mengalami pencemaran. Keberadaan banyak pabrik di sekitar wilayah tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa pembuangan limbah cair tanpa pengolahan yang layak masih terjadi. Munculnya busa tebal di permukaan air, yang bukan merupakan fenomena alami, memperkuat dugaan bahwa pencemaran disebabkan oleh bahan kimia yang terlarut dalam air.
Busa dalam jumlah besar biasanya mengindikasikan keberadaan senyawa surfaktan, seperti deterjen atau limbah cair dari industri tekstil, sabun, atau pabrik kimia. Bila benar demikian, pencemaran ini bukan hanya berbahaya bagi lingkungan, namun juga berpotensi mengancam kesehatan manusia, biota sungai, serta ekosistem sekitarnya.
Warga sekitar Bendung Lemahabang mengaku mulai mencium bau tidak sedap di sekitar sungai, disertai dengan kekhawatiran akan dampak kesehatan yang mungkin timbul jika pencemaran ini terus dibiarkan.
Pencemaran air seperti ini bukan hanya menjadi perhatian lingkungan, tetapi juga masuk dalam ranah darurat kesehatan dan hukum. Pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan investigasi untuk menelusuri sumber limbah dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran.
Selain itu, perlu adanya upaya restorasi sungai secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus terulang. Edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup juga perlu digencarkan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang setiap orang atau badan usaha membuang limbah ke media lingkungan tanpa izin dan tanpa pengelolaan sesuai standar. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang cukup berat.
Kehadiran media lokal seperti Axialnews.id dan akun informasi publik @infobekasi.coo memiliki peran vital dalam membuka mata publik atas peristiwa seperti ini. Pelaporan cepat dan dokumentasi visual yang disebarkan melalui platform media sosial membuat isu lingkungan yang sebelumnya kerap diabaikan menjadi sorotan publik yang luas.
Selain media, warga juga berperan penting dalam memberikan laporan kepada instansi terkait bila menemukan tanda-tanda pencemaran lingkungan. Kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian alam adalah pondasi utama dalam mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan.
Peristiwa busa tebal di Kali Cilemahabang harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa pencemaran lingkungan bukan masalah sepele. Sungai sebagai sumber air dan kehidupan harus dijaga bersama. Bila pencemaran ini terbukti berasal dari limbah industri, maka perlu dilakukan tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengusaha, hingga masyarakat, harus duduk bersama mencari solusi jangka panjang demi menjaga keberlanjutan sumber daya air dan kesehatan masyarakat.
Editor: Ahmad
Sumber utama: axialnews.id / @infobekasi.coo













