Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita DaerahBerita Hukum

DPP ADNI Minta Polda Sumut Proses Laporan Perampasan Hak Roni Uli Pasaribu Ditahan 120 Hari di Polres Madina

353
×

DPP ADNI Minta Polda Sumut Proses Laporan Perampasan Hak Roni Uli Pasaribu Ditahan 120 Hari di Polres Madina

Sebarkan artikel ini

MEDAN //Snipernew.id. 

Dewan Pimp­inan Pusat Perkumpu­lan Advokat Negarawan Indone­sia (DPP ADNI) di bawah kepemimp­inan Eka Putra Zakran SH, MH, mem­inta kepa­da pihah Pol­da Sumut di bawah kepemimp­inan Irjen Whis­nu Her­mawan Feb­ruan­to untuk tegak lurus dalam menan­gani lapo­ran atas per­am­pasan hak Roni Uli Pasaribu yang sudah di tahan sela­ma 120 hari di Pol­res Mandail­ing Natal (Mad­i­na) dan tidak ter­buk­tikan bersalah.

  Ketapang Sei Bamban Disorot, Proyek Penggemukan Lembu Diduga Merugi Rp251 Juta

Pada kesem­patan ini, Eka Putra Zakran SH, MH, meyayangkan adanya per­am­pasan hak kemerdekaan oleh Kasat Reskrim Pol­res Mad­i­na dan penyidiknya yang terke­san memak­sakan.

“Kemu­di­an secara kode etik adanya upaya yang dilakukan mem­inta uang seni­lai 30 juta rupi­ah kepa­da Roni Uli Pasaribu oleh penyidik Sat Reskrim Pol­res Mad­i­na agar tidak dite­tap­kan seba­gai ter­sang­ka, lalu penyidik juga mem­inta uang 60 juta kepa­da istri Roni Uli Pasaribu agar tidak di P21 kan,” bilang Epza sapaan akrab Ketum ADNI.

Kemu­di­an dalam siaran per­snya Senin (02/06/25) sore, Epza juga mem­inta Kapol­da Sumut segera memang­gil Kasat Reskrim dan jajaran penyidik Pol­res Mad­i­na yang telah mena­han Roni Uli Pasaribu sela­ma 120 hari lamanya.

  Jalan Rusak Tak Kunjung Tuntas, Warga Sukoharjo–Pringsewu Minta Pemerintah Turun Lapangan, Bukan Sekadar Terima Laporan

“Kami akan terus men­gaw­al kasus ini demi di tegakkan­nya kead­i­lan kepa­da klien kami, kami juga mem­inta pihak Pol­da Sumut tegak lurus tan­pa ada pan­dang bulu,” ujar Epza.

Respon Katim Kuasa Hukum Roni Uli Pasaribu

Secara ter­pisah Muham­mad Sulaiman SH, selaku katim kuasa hukum Roni Uli Pasaribu yang juga bagian dari ADNI men­gatakan kehadi­ran dirinya di Pol­da Sumut untuk men­dampin­gi pang­gi­lan polisi atas lapo­ran Roni Uli Pasaribu di Pol­da Sumut. Pada kesem­patan ini kami juga meny­er­ahkan buk­ti terkait per­am­pasan kemerdekaan (hak-hak Roni Uli Pasaribu).

Pada kesem­patan itu Muham­mad Sulaiman SH, juga men­gatakan sudah menyam­paikan per­mo­ho­nan­nya kepa­da pihak Pol­da Sumut agar mem­berikan jalan titik terang kead­i­lan kepa­da kli­en­nya yang berni­at baik meno­long anak yatim namun di fit­nah melakukan pen­cab­u­lan.

  Bapak di Sibolga Terpaksa Ambil Makanan dari Minimarket karena Anak Kelaparan

“Jadi di mata masyarakat klien kami masih di pan­dang seba­gai pelaku pen­cab­u­lan yang tidak per­nah di lakukan­nya. Dan tidak bisa di buk­tikan, jadi kami mem­inta pihak Pol­da Sumut tegak lurus,” ungkap Muham­mad Sulaiman SH.

Respon Roni Uli Pasaribu yang Men­ja­di Ter­tuduh

Pada kesem­patan ini Roni Uli Pasaribu juga menun­tut kead­i­lan dari Pol­da Sumut agar mem­berikan kead­i­lan kepa­da dirinya kare­na sudah dituduh melakukan pen­cab­u­lan.

“Saya mem­inta kepa­da Kapol­da Sumut agar mem­berikan kead­i­lan kepa­da saya kare­na saya sudah di tuduhkan melakukan pen­cab­u­lan yang tidak per­nah saya per­bu­at,” pin­ta Roni Uli Pasaribu. (Red/Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *