Labuhanbatu(snipernew.id)Team Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VI, Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Jumat (30/05/25).
Masyarakat resah , diduga didusun tersebut sering dilakukan tempat transaksi narkotika jenis sabu, Menanggapi keresahan masyarakat, personel gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Bilah Hulu turun menuju lokasi
sekitar pukul 15.40 WIB, petugas melakukan gerebek lokasi disebuah rumah Dusun VI, dan berhasil mengamankan seorang pria inisial H warga Dusun III Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan beserta barang bukti, ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Melialia SIK.SH, melalui Kasubsi PID M Humas Iptu Arwin SH
Dilokasi Petugas menyita 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu disimpan dalam dompet warna pink di bawah tempat tidur, uang tunai sebesar Rp202.000 ditemukan dalam dompet warna cokelat merek Levi’s,
Lebih jauh kata Arwin, Dari interogasi awal, tersangka H mengakui narkotika tersebut miliknya diperoleh dari dua orang laki-laki inisial F, warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, dan K warga Siluman, Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya petugas mengelandang tersangka beserta barang bukti ke Polsek Bilah Hulu guna proses Hukum lebih lanjut. kemudian dilakukan pengembangan mengejar 2 orang pemasok barang tersebut, namun hingga saat ini keduanya belum berhasil ditemukan.
Iptu Arwin SH Menegaskan, kami tidak memberi ruang bagi para pelaku penyalahguna dan pengedar narkoba. dan masyarakat diminta agar terus memberikan informasi kepetugas, apabila melihat gelagat yang nencurigakan



















