Labuhanbatu(snipernew.id)
Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Petugas berhasil mengamankan seorang peria inisial RR alias Kiting (27 tahun), warga Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 101,67 gram.juga turut diamankan satu unit handphone merek POCO warna biru, lakban warna hitam, dan sepeda motor
Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, atas info tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang itu diperolehnya dari seseorang yang dikenal inisial D, yang kini masih dalam proses lidik
Lebih lanjut terang Kasi Humas, ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.” tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.tegas Kompol Syafrudin
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini.



















