Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Politik

Diduga Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Tidak Fair, Dedi: Liput Juga Kalau Ada ASN yang Terlibat

634
×

Diduga Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Tidak Fair, Dedi: Liput Juga Kalau Ada ASN yang Terlibat

Sebarkan artikel ini

Lubuk­ling­gau, SniperNews.id - Hiruk piruk pemilu tahun 2024 dalam pemil­i­han calon waliko­ta dan wak­il waliko­ta lubuk­ling­gau pri­ode 2025–2030 nan­ti. Tam­pak berbe­da den­gan cara berpoli­tiknya salah satu paslon yaitu Rody wijaya.

Dike­tahui sang istri meru­pakan pen­ja­bat Kepala Badan Kepe­gawa­ian dan Pengem­ban­gan Sum­ber Daya Manu­sia (BKPSDM) di Pemkot Lubuk­ling­gau.

  Kaesang Tegaskan PSI Bidik Jawa Tengah, Ingin Ubah “Kandang Banteng” Jadi “Kandang Gajah”

Hal terse­but ter­li­hat “Tidak Fair” dalam upaya mere­but hati para pemil­ih jika adanya dugaan poli­tik prak­tis den­gan merangkul dan beru­paya men­dorong para peja­bat dil­ingkun­gan Pemkot.

Hing­ga keja­jaran RT, Lurah, Camat, ser­ta para Guru guru den­gan iming-iming oleh seo­rang Kepala Badan Kepe­gawa­ian demi memas­tikan war­ga dis­e­ti­ap kelu­ra­han memil­ih paslon “Rody wijaya””.

Beredarnya postin­gan dime­dia sosial, YA seo­rang ASN Kota Lubuk­ling­gau, sekali­gus kepala BKPSDM, ini san­gat mengabaikan netral­i­tas seba­gai seo­rang ASN, Semakin berani mem­post­ing salah satu paslon yaitu RO’IS di Sosmed­nya YA abaikan UUD.

Fenom­e­na itu, ter­li­hat dari adanya foto beber­a­pa oknum Lurah di Lubuk­ling­gau mengiku­ti kegiatan senam, terse­but ter­li­hat juga adanya Kepala BKPSDM yang akrab dis­apa saat ini “Yuk Ninik” yang juga meru­pakan seo­rang istri dari paslon “Rody wijaya”.

  Golkar Jatim Benahi Aset Daerah

Seba­gai penye­leng­gara kegiatan terse­but dan dike­tahui pula sebelum adanya hiruk piruk pemilu di 2024 kegiatan senam terse­but tidak ada, Dan jika­pun ada tidak ter­li­hat sekom­plotan lurah den­gan Kepala BKPSDM turut meng­hadirinya.

Dedi selaku Ket­ua Bawaslu terkait ven­om­e­na terse­but men­gatakan.

“Iya ASN yang ter­buk­ti ter­li­bat akan kami tin­dak dan direkomen­dasikan ke KASN untuk pene­ta­pan sanksi. Sesuai SKB 5 Lem­ba­ga.” imbun­ya kepa­da media

Ia juga mema­parkan per­an ser­ta kepala daer­ah terkait wewe­nang dalam hal sosial­isasi dan pen­gawasan ASN agar tetap netral agar tetapterse­leng­garanya pemilu yang damai, tert­ib ser­ta sportif.

  Legislator Komisi III DPRD Pringsewu yang Fokus pada Pembangunan dan Infrastruktur Daerah

“Kewe­nan­gan men­gawasi dan men­sosial­isas­ikan reg­u­lasi soal netral­i­tas ASN men­ja­di domain­nya kepala daer­ah.” ujar kepala bawaslu.” singkat­nya.

Sanksi terse­but ter­tuang dalam pasal 494 uu 7 tahun 2017 yang menye­butkan, seti­ap asn, anggota TNI dan Pol­ri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau Anggota Badan Per­musyawaratan Desa yang ter­li­bat seba­gai pelak­sana atau tim kam­pa­nye sebag­i­mana dimak­sud dalam pasal 280 ayat 3 dapt dip­i­dana den­gan pidana kurun­gan pal­ing lama satu tahun dan den­da pal­ing banyak 12.000.000,00 (dua belas juta rupi­ah). (Rang­ga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *