Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Ekonomi

Transaksi Digital Terkoneksi NIK: Efisiensi Fiskal atau Ancaman Privasi?

630
×

Transaksi Digital Terkoneksi NIK: Efisiensi Fiskal atau Ancaman Privasi?

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id - Mulai 17 Agus­tus 2025, Bank Indone­sia (BI) akan melun­curkan sis­tem iden­ti­tas transak­si dig­i­tal nasion­al berna­ma Pay­ment ID. Sis­tem ini akan meng­in­te­grasikan selu­ruh aktiv­i­tas transak­si keuan­gan mulai dari e‑wallet, per­bankan, hing­ga pin­ja­man online (pin­jol) ke dalam satu sis­tem berba­sis Nomor Induk Kepen­dudukan (NIK). Selu­ruh transak­si masuk dan kelu­ar dari indi­vidu akan otoma­tis ter­catat, ter­hubung den­gan iden­ti­tas pen­duduk, dan dipan­tau secara fiskal, Selasa (05/08).

Tujuan uta­ma dari pen­er­a­pan sis­tem ini adalah untuk meningkatkan pen­gawasan keuan­gan dan mende­tek­si aktiv­i­tas men­curi­gakan, seper­ti per­ju­di­an online, tin­dak pidana pen­cu­cian uang, dan teruta­ma penghin­daran pajak.

Namun, mes­ki ino­vasi ini dik­laim seba­gai langkah mod­ernisasi sek­tor keuan­gan dan per­pa­jakan, reak­si masyarakat di media sosial jus­tru penuh keke­ce­waan, kece­masan, bahkan kemara­han.

Dalam ung­ga­han akun @duniapunyacerita di plat­form Threads yang telah dil­i­hat lebih dari 140.000 kali, sejum­lah komen­tar masyarakat menun­jukkan kere­sa­han yang dalam. Berikut beber­a­pa kuti­pan yang mencer­minkan respons pub­lik:

  Kemendagri Siapkan Regulasi Dukung Koperasi Desa Merah Putih

“Pemer­in­tah nggak bela­jar dari kesala­han. Inget pajak pro­gre­sif mobil yang gagal? Bahkan Lam­borgh­i­ni bisa atas nama buruh di gang sem­pit,” tulis akun @ivanmartin_ig. Ia menekankan bah­wa masalah uta­ma bukan pada sis­tem, melainkan kurangnya keper­cayaan masyarakat ter­hadap integri­tas pemer­in­tah.

Akun lain, @wangko.sonny, menyindir keras pen­gawasan ini den­gan menye­but:
“Ada uang masuk kelu­ar dari saku raky­at dipan­tau pemer­in­tah. Sama aja makan enak atau tidak enak, minum susu atau air putih bahkan alko­hol, dipan­tau juga.”

 

Respon negatif ini menun­jukkan bah­wa masyarakat merasa ruang pri­vasinya semakin sem­pit, dan negara semakin masuk ter­lalu jauh ke ranah prib­a­di war­ga.

Salah satu kekhawati­ran uta­ma dari kebi­jakan ini adalah efek ter­hadap per­putaran uang dan keper­cayaan ter­hadap per­bankan. Akun @nja.riderr berko­men­tar:

“Semua orang bakal balik ke cash. Keper­cayaan ke bank melemah, dan ter­jadi­lah inflasi besar-besaran. Indone­sia bisa dalam masalah besar.”

Komen­tar ini diami­ni oleh akun @hahahahohoho242 yang menulis:

“Gw juga mau ubah, gajian gw minta cash, bukan trans­fer.”

Situ­asi ini menun­jukkan adanya poten­si disin­sen­tif ter­hadap ekono­mi dig­i­tal yang jus­tru sedang gen­car dikem­bangkan pemer­in­tah. Bila pub­lik menarik dananya dari sis­tem for­mal, maka ekono­mi infor­mal akan meningkat dan transparan­si jus­tru menu­run.

  Suasana di Pasar Inpres Aek Kanopan Selalu Ramai

Berba­gai komen­tar juga meny­oroti kesen­jan­gan per­lakuan antara raky­at kecil dan peja­bat korup. Banyak yang mem­per­tanyakan, men­ga­pa raky­at yang jus­tru dipan­tau ketat, semen­tara kasus korup­si besar jus­tru tidak segera ditun­taskan.

“Pemer­in­tah gagal. Raky­at dijadikan komod­i­tas untuk diper­ah habis-habisan semen­tara duit korup dib­iarkan bertahun-tahun,” tulis akun @ayahpiky.

Komen­tar sena­da datang dari @arun__daya yang menulis:
“Hasil SDA, BUMN, semua ke mana? Kena­pa pen­da­p­atan negara dari pajak semua? Kena­pa nggak fokus mem­bu­ru korup­tor dulu? Any­ing!”

 

Sorotan ini mem­per­li­hatkan keke­ce­waan raky­at ter­hadap pri­or­i­tas kebi­jakan, di mana pen­gawasan finan­sial dini­lai berat sebe­lah, hanya menyasar raky­at kecil namun tidak menyen­tuh akar uta­ma kerusakan ekono­mi yaitu korup­si sis­temik.

Sejum­lah neti­zen bahkan menyasar lem­ba­ga seper­ti PPATK (Pusat Pela­po­ran dan Anal­i­sis Transak­si Keuan­gan) dan sek­tor per­bankan. Beber­a­pa meni­lai bah­wa lem­ba­ga-lem­ba­ga ini jus­tru digu­nakan seba­gai alat kekuasaan untuk “mer­am­pas uang raky­at.”

@machfudamanah menulis: “PPATK itu orang anak buah Lip­po Group, uang yang diram­pok buat bayar utang Lip­po Group.”

@muh.askari.ds mengkri­tik sis­tem bun­ga dan pajak di bank:

“Jan­gan pagi ada yang menabung bank cuma mem­perkaya diri, sedan­gkan uang kita di bank tidak berbun­ga. Telat satu bulan nam­bah tabun­gan ter­po­tong pajak. Jadi lebih baik kita sim­pan uang kita sendiri.”

  "Kedai Misterius di Belakang Pom Bensin Ini Bikin Ngiler! Cuma Buka 6 Hari, Ada Apa di Hari Senin?"

 

Isu Pri­vasi dan HAM: Negara Ter­lalu Dalam Masuk ke Ranah Prib­a­di

Beber­a­pa tang­ga­pan lain­nya menun­jukkan bah­wa masyarakat mulai mem­per­tanyakan batas kewe­nan­gan negara ter­hadap pri­vasi indi­vidu. “Ngu­rusin pri­vasi orang amat. Kalau mau jan­gan pada main judol, negara suruh hapus aplikasinya! Judol­nya peja­bat toh!” kata akun @bartsuharji.

@asri_quin mene­gaskan, “Pelang­garan HAM!“BSedangkan @andri.ihsan hanya menulis singkat namun tajam: “BOCOR BOCOR BOCOR.”

Kece­masan pub­lik ini dap­at dimak­nai seba­gai peringatan bah­wa transparan­si tan­pa akunt­abil­i­tas negara akan diang­gap seba­gai repre­si.

Kebi­jakan Pay­ment ID berba­sis NIK mungkin meru­pakan bagian dari upaya pemer­in­tah untuk men­cip­takan sis­tem fiskal yang lebih tert­ib dan transparan. Namun, tan­pa adanya langkah nya­ta untuk mem­ber­sihkan birokrasi dari korup­si dan meningkatkan akunt­abil­i­tas negara, kebi­jakan ini jus­tru dap­at men­ja­di bumerang yang menim­bulkan per­lawanan pub­lik.

Kehi­lan­gan keper­cayaan ter­hadap sis­tem per­bankan, pen­ingkatan transak­si tunai, hing­ga risiko kebo­co­ran data dan pri­vasi, semuanya bisa men­ja­di kon­sekuen­si yang mahal.

Langkah pen­gawasan raky­at seharus­nya dibaren­gi den­gan kete­ladanan dari atas. Tan­pa itu, Pay­ment ID bisa jadi hanya alat peman­tau, bukan pemu­tus kebo­co­ran.

Edi­tor: (Ahmad)
Sum­ber: Komen­tar Threads @duniapunyacerita, dan war­ganet Indone­sia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *