Berita DaerahBerita Investigasi

Proyek Jalan Dipertanyakan, DPRD Pringsewu Sidak Jalan Rusak di Way Ngison

84
×

Proyek Jalan Dipertanyakan, DPRD Pringsewu Sidak Jalan Rusak di Way Ngison

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU, SNIPERNEW.id — Kualitas pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah ruas jalan yang baru selesai diperbaiki namun telah kembali mengalami kerusakan, Jumat (06/02/2026).

Melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono, S.H., yang mewakili Ketua Komisi III DPRD Pringsewu, disampaikan bahwa pada hari kemarin Komisi III telah melaksanakan sidak di tiga titik wilayah Adiluwih, dan salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama adalah ruas jalan di Way Ngison.

“Sesuai agenda pengawasan, kemarin kami dari Komisi III DPRD Pringsewu melakukan sidak di tiga titik di wilayah Adiluwih, dan salah satunya berada di Way Ngison. Hasilnya, kami menemukan kondisi jalan yang baru selesai diperbaiki, namun sudah kembali mengalami kerusakan,” ujar Suryo Cahyono.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat jalan tersebut baru selesai dikerjakan dalam waktu yang relatif singkat. Retakan dan kerusakan permukaan jalan dinilai tidak sebanding dengan harapan masyarakat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran daerah.

“Bangunan jalan ini belum genap satu tahun, bahkan baru beberapa bulan selesai, tetapi sudah terlihat rusak. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaan dan pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Pringsewu menilai bahwa kerusakan dini pada infrastruktur jalan menunjukkan lemahnya pengendalian mutu dalam pelaksanaan proyek.

Jika pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan, kerusakan dalam waktu singkat seharusnya dapat dihindari.

Suryo Cahyono juga menyoroti persoalan pengelolaan anggaran daerah yang harus digunakan secara efektif dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang tidak berumur panjang hanya akan menjadi beban anggaran berulang setiap tahun.

“Anggaran daerah kita terbatas. Jangan sampai setiap tahun kita terus menganggarkan dana besar untuk perbaikan jalan yang sama, sementara kualitasnya tidak pernah benar-benar bertahan lama. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” katanya.

Selain temuan DPRD, Komisi III juga menerima keluhan langsung dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan kekecewaan karena kondisi jalan yang baru diperbaiki justru kembali rusak dalam waktu singkat, sehingga mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari.

Menindaklanjuti hasil sidak tersebut, Komisi III DPRD Pringsewu meminta agar pihak terkait segera memanggil rekanan atau penyedia jasa yang mengerjakan proyek tersebut untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan ulang.

Hal ini dinilai penting, terutama jika kerusakan masih berada dalam masa pemeliharaan pekerjaan.

“Kami mendorong agar tanggung jawab perbaikan dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi III akan terus mengawal permasalahan ini sampai jalan tersebut benar-benar layak dan aman digunakan oleh masyarakat,” pungkas Suryo Cahyono.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Pringsewu menegaskan akan melakukan pengawasan lanjutan terhadap tindak lanjut hasil sidak tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kualitas pembangunan infrastruktur daerah.

Penulis: (31252).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *