Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

Kepala Dusun Ungkap Fakta Dana OPLA Tak Sesuai, Masyarakat Pertanyakan GP3A

301
×

Kepala Dusun Ungkap Fakta Dana OPLA Tak Sesuai, Masyarakat Pertanyakan GP3A

Sebarkan artikel ini

Ser­dang Beda­gaiSnipernew.id

Dugaan ali­ran dana OPLA (Opti­mal­isasi Lahan) yang tidak tepat sasaran men­cu­at di Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai. Pro­gram ban­tu­an OPLA Tahun 2025 yang diku­curkan ke Gabun­gan Perkumpu­lan Petani Pemakai Air (GP3A) “Maju Bersama” sebe­sar 70 persen atau Rp630 juta dari total anggaran, diduga tidak sepenuh­nya didis­tribusikan kepa­da para petani di empat desa pener­i­ma man­faat. GP3A Maju Bersama yang diko­man­doi oleh Hartono dan Sar­wiy­ono, men­ja­di sorotan sete­lah lapo­ran dari sum­ber ter­per­caya menye­butkan adanya kejang­galan dalam pem­ba­gian dana ban­tu­an terse­but.

Dana ban­tu­an terse­but seharus­nya dialokasikan ke empat desa den­gan rin­cian: Desa Pematang Kuala sebe­sar Rp107 juta, Desa Bogak Besar Rp173 juta, Desa Sen­tang Rp173 juta, dan Desa Mang­ga Dua Keca­matan Tan­jung Beringin sebe­sar Rp202 juta. Namun, menu­rut penu­tu­ran sum­ber dari mas­ing-mas­ing desa, angka yang diter­i­ma oleh petani jauh di bawah jum­lah yang seharus­nya. Hal ini menim­bulkan per­tanyaan besar terkait transparan­si dan pen­gelo­laan dana oleh pen­gu­rus GP3A Maju Bersama.

  Lapor Pak Kapolri-Kapolda Kalbar, PETI di Sungai Kapuas Kelurahan Mengkurai Terkesan Kebal Hukum

Di Desa Mang­ga Dua, mis­al­nya, Kepala Dusun III Uli men­gakui hanya mener­i­ma Rp70 juta dari total Rp202 juta yang seharus­nya mere­ka dap­atkan. Dana terse­but diberikan oleh Sekre­taris GP3A, Sar­i­fudin, yang akrab dis­apa Pak Sarif. Dana itu pun hanya dibagikan kepa­da 20 pemi­lik jetor (alat pen­gairan sawah), bukan kepa­da petani pener­i­ma man­faat secara lang­sung. Dari jum­lah Rp70 juta terse­but, hanya Rp36 juta yang dise­but telah dibagikan ke pemi­lik jetor, semen­tara sisanya tidak dike­tahui den­gan jelas peng­gu­naan­nya.

Situ­asi seru­pa ter­ja­di di Desa Bogak Besar, Keca­matan Teluk Mengkudu. Kepala Dusun 7, Saudara Surya, meny­atakan bah­wa dari dana Rp173 juta yang seharus­nya diter­i­ma, ia hanya mem­per­oleh Rp48 juta dari Sekre­taris GP3A, Sar­i­fudin. Dari jum­lah itu, masyarakat hanya mener­i­ma Rp100 ribu per unit jetor, semen­tara sisa dana masih bera­da di tan­gan Surya. Kon­disi ini menim­bulkan kere­sa­han di ten­gah masyarakat yang merasa dana OPLA tidak dis­alurkan sesuai perun­tukan­nya.

  Puluhan Karyawan Gerai Mie Gacoan Pringsewu Keluhkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Minta Bupati Turun Tangan

Kon­disi tak kalah mem­pri­hatinkan ter­ja­di di Desa Sen­tang, Keca­matan Teluk Mengkudu. Saudara Sam­sul, yang dike­nal seba­gai per­wak­i­lan P3A desa, meny­atakan hanya mener­i­ma Rp48 juta dari Sar­i­fudin, dari total Rp173 juta yang seharus­nya diter­i­ma. Bahkan hing­ga saat ini, menu­rut war­ga, belum ada dana yang benar-benar dis­alurkan kepa­da petani. Saat dikon­fir­masi, Sam­sul hanya menyam­paikan bah­wa ban­tu­an baru dis­alurkan 70 persen dan masih dalam pros­es.

Semen­tara itu, di Desa Pematang Kuala, dana OPLA sebe­sar Rp107 juta yang seharus­nya dis­alurkan, jus­tru sama sekali tidak diter­i­ma oleh masyarakat. P3A setem­pat yang juga merangkap seba­gai koor­di­na­tor UPKK di desa itu, dise­but tidak menyalurkan dana terse­but sama sekali. War­ga men­duga dana OPLA yang seharus­nya untuk mere­ka telah dige­lap­kan sepenuh­nya tan­pa keje­lasan per­tang­gung­jawa­ban.

  Akun TikTok “Abigel Teresha Penipu” Viral, Video Klarifikasi dan Permintaan Maaf Jadi Sorotan Netizen

Keti­ka dikon­fir­masi oleh awak media, Sekre­taris GP3A Maju Bersama, Sar­i­fudin, jus­tru meny­atakan bah­wa dua hari yang dise­but dalam kon­fir­masi sebelum­nya bukan meru­pakan kesang­gu­pan pihaknya untuk mengem­ba­likan dana ke petani. “Itu adalah kesang­gu­pan kami untuk men­sosial­isas­ikan pro­gram OPLA yang sebe­narnya, yang akan dilak­sanakan pada musim tanam ke‑2,” ujarnya saat dihubun­gi melalui per­wak­i­lan Dinas Per­tan­ian.

Kon­disi ini menun­jukkan adanya poten­si pelang­garan serius ter­hadap prin­sip transparan­si dan akunt­abil­i­tas dalam pen­gelo­laan dana ban­tu­an negara. Dugaan pengge­la­pan dana OPLA oleh oknum GP3A Maju Bersama dap­at men­ja­di preseden buruk jika tidak segera ditin­dak­lan­ju­ti. Masyarakat empat desa yang men­ja­di kor­ban mem­inta agar pihak berwe­nang, khusus­nya Inspek­torat dan aparat pene­gak hukum, segera turun tan­gan men­gau­dit peng­gu­naan dana terse­but dan menin­dak tegas para pelaku penyalah­gu­naan dana petani.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *