Jakarta, SniperNew.id — Kamis 10 Juli 2025 – Di tengah maraknya praktik pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat, hadir sebuah solusi terpercaya: FinTrust, aplikasi pinjaman online profesional yang telah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
FinTrust hadir dengan komitmen penuh pada transparansi, keamanan data pengguna, dan pelayanan finansial yang bertanggung jawab. Beroperasi di bawah lisensi resmi OJK dengan nomor registrasi Kep-123/OJK/2024, FinTrust menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang membutuhkan akses dana cepat, aman, dan legal.
Dengan proses pengajuan hanya dalam waktu 5 menit dan pencairan dana kurang dari 24 jam, FinTrust memudahkan pengguna tanpa harus melalui proses rumit. Lebih dari 1 juta pengguna di seluruh Indonesia telah mempercayai FinTrust sebagai mitra keuangan andalan mereka.
“Kami ingin mengubah stigma pinjol di mata masyarakat. FinTrust hadir untuk memberikan layanan keuangan yang solutif, bukan memberatkan. Kami menjunjung tinggi etika, bunga transparan, tanpa intimidasi penagihan,” ujar Andi Santoso, CEO FinTrust.
Selain itu, FinTrust juga menghadirkan fitur edukasi finansial di dalam aplikasi agar pengguna dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memahami risiko pinjaman.
Masyarakat dihimbau untuk selalu mengecek legalitas aplikasi pinjaman online melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. FinTrust menjadi bukti bahwa tidak semua pinjol merugikan asal pilih yang resmi dan profesional.
Unduh FinTrust sekarang di Google Play dan App Store. Pastikan kebutuhan dana Anda disalurkan melalui jalur yang legal dan terpercaya.















