Jakarta, SniperNew.id - Mulai 17 Agustus 2025, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identitas transaksi digital nasional bernama Payment ID. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh aktivitas transaksi keuangan mulai dari e‑wallet, perbankan, hingga pinjaman online (pinjol) ke dalam satu sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seluruh transaksi masuk dan keluar dari individu akan otomatis tercatat, terhubung dengan identitas penduduk, dan dipantau secara fiskal, Selasa (05/08).
Tujuan utama dari penerapan sistem ini adalah untuk meningkatkan pengawasan keuangan dan mendeteksi aktivitas mencurigakan, seperti perjudian online, tindak pidana pencucian uang, dan terutama penghindaran pajak.
Namun, meski inovasi ini diklaim sebagai langkah modernisasi sektor keuangan dan perpajakan, reaksi masyarakat di media sosial justru penuh kekecewaan, kecemasan, bahkan kemarahan.
Dalam unggahan akun @duniapunyacerita di platform Threads yang telah dilihat lebih dari 140.000 kali, sejumlah komentar masyarakat menunjukkan keresahan yang dalam. Berikut beberapa kutipan yang mencerminkan respons publik:
“Pemerintah nggak belajar dari kesalahan. Inget pajak progresif mobil yang gagal? Bahkan Lamborghini bisa atas nama buruh di gang sempit,” tulis akun @ivanmartin_ig. Ia menekankan bahwa masalah utama bukan pada sistem, melainkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah.
Akun lain, @wangko.sonny, menyindir keras pengawasan ini dengan menyebut:
“Ada uang masuk keluar dari saku rakyat dipantau pemerintah. Sama aja makan enak atau tidak enak, minum susu atau air putih bahkan alkohol, dipantau juga.”
Respon negatif ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa ruang privasinya semakin sempit, dan negara semakin masuk terlalu jauh ke ranah pribadi warga.
Salah satu kekhawatiran utama dari kebijakan ini adalah efek terhadap perputaran uang dan kepercayaan terhadap perbankan. Akun @nja.riderr berkomentar:
“Semua orang bakal balik ke cash. Kepercayaan ke bank melemah, dan terjadilah inflasi besar-besaran. Indonesia bisa dalam masalah besar.”
Komentar ini diamini oleh akun @hahahahohoho242 yang menulis:
“Gw juga mau ubah, gajian gw minta cash, bukan transfer.”
Situasi ini menunjukkan adanya potensi disinsentif terhadap ekonomi digital yang justru sedang gencar dikembangkan pemerintah. Bila publik menarik dananya dari sistem formal, maka ekonomi informal akan meningkat dan transparansi justru menurun.
Berbagai komentar juga menyoroti kesenjangan perlakuan antara rakyat kecil dan pejabat korup. Banyak yang mempertanyakan, mengapa rakyat yang justru dipantau ketat, sementara kasus korupsi besar justru tidak segera dituntaskan.
“Pemerintah gagal. Rakyat dijadikan komoditas untuk diperah habis-habisan sementara duit korup dibiarkan bertahun-tahun,” tulis akun @ayahpiky.
Komentar senada datang dari @arun__daya yang menulis:
“Hasil SDA, BUMN, semua ke mana? Kenapa pendapatan negara dari pajak semua? Kenapa nggak fokus memburu koruptor dulu? Anying!”
Sorotan ini memperlihatkan kekecewaan rakyat terhadap prioritas kebijakan, di mana pengawasan finansial dinilai berat sebelah, hanya menyasar rakyat kecil namun tidak menyentuh akar utama kerusakan ekonomi yaitu korupsi sistemik.
Sejumlah netizen bahkan menyasar lembaga seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan sektor perbankan. Beberapa menilai bahwa lembaga-lembaga ini justru digunakan sebagai alat kekuasaan untuk “merampas uang rakyat.”
@machfudamanah menulis: “PPATK itu orang anak buah Lippo Group, uang yang dirampok buat bayar utang Lippo Group.”
@muh.askari.ds mengkritik sistem bunga dan pajak di bank:
“Jangan pagi ada yang menabung bank cuma memperkaya diri, sedangkan uang kita di bank tidak berbunga. Telat satu bulan nambah tabungan terpotong pajak. Jadi lebih baik kita simpan uang kita sendiri.”
Isu Privasi dan HAM: Negara Terlalu Dalam Masuk ke Ranah Pribadi
Beberapa tanggapan lainnya menunjukkan bahwa masyarakat mulai mempertanyakan batas kewenangan negara terhadap privasi individu. “Ngurusin privasi orang amat. Kalau mau jangan pada main judol, negara suruh hapus aplikasinya! Judolnya pejabat toh!” kata akun @bartsuharji.
@asri_quin menegaskan, “Pelanggaran HAM!“BSedangkan @andri.ihsan hanya menulis singkat namun tajam: “BOCOR BOCOR BOCOR.”
Kecemasan publik ini dapat dimaknai sebagai peringatan bahwa transparansi tanpa akuntabilitas negara akan dianggap sebagai represi.
Kebijakan Payment ID berbasis NIK mungkin merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem fiskal yang lebih tertib dan transparan. Namun, tanpa adanya langkah nyata untuk membersihkan birokrasi dari korupsi dan meningkatkan akuntabilitas negara, kebijakan ini justru dapat menjadi bumerang yang menimbulkan perlawanan publik.
Kehilangan kepercayaan terhadap sistem perbankan, peningkatan transaksi tunai, hingga risiko kebocoran data dan privasi, semuanya bisa menjadi konsekuensi yang mahal.
Langkah pengawasan rakyat seharusnya dibarengi dengan keteladanan dari atas. Tanpa itu, Payment ID bisa jadi hanya alat pemantau, bukan pemutus kebocoran.
Editor: (Ahmad)
Sumber: Komentar Threads @duniapunyacerita, dan warganet Indonesia













