Berita Hukum

Kejaksaan Negeri Indramayu Tapkan Eks Kadisbudpar Indramayu Tersangka Tindak Pidana Korupsi

236
×

Kejaksaan Negeri Indramayu Tapkan Eks Kadisbudpar Indramayu Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

Indramayu, SniperNew.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan eks Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Indramayu berinisial Car sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan objek wisata air terjun buatan.

Kasi Intel Kejari Indramayu Arie Prasetyo mengatakan bahwa atas hasil penyidikan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini tim penyidik melakukan penetapan tersangka terhadap satu orang yakni kadisbudpar Kabupaten Indramayu berinisial Car.

  Supir Mengundurkan Diri, Malah diduga  Jebak Perusahaan belasan juta rupiah .

“Tersangka Car merupakan mantan Kadisbudpar Indramayu selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara dari inspektorat dengan potensi kerugian mencapai kisaran kurang lebih Rp. 1.189.871.205.” Ungkap Arie Prasetyo.

  PDAM Indramayu Sat Set Atasi Pengaduan Konsumen

Arie Prasetyo menambahkan hingga saat ini Tim Penyidik Kejari Indramayu tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mencari tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut.

Dalam kasus ini, eks Kadisbudpar Indramayu dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Tersangka Car kini telah dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Indramayu, untuk menjalani proses penahanan selama 20 hari.

  “Rumah Dinas Jadi Benteng Tertutup: Ajudan Halangi Wartawan, Bupati Bungkam”

Kaperwil (SniperNew.id) Jabar.
— T.S —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *