Berita Investigasi

Potong Pajak Dua Kali, Pembangunan Bantaran Sungai dan Normalisasi Muara Desa Reugemuk Diduga Sarat Penyimpangan

244
×

Potong Pajak Dua Kali, Pembangunan Bantaran Sungai dan Normalisasi Muara Desa Reugemuk Diduga Sarat Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Foto Hasil pembangunan bantaran Sungai dan Normalisasi Muara di Pasiran Pantai Dusun 03, Desa Reugemuk, yang dibuat dari bahan Bambu, doc Foto: (Hartono)

Deli Serdang, SniperNew.id – Kegiatan pembangunan bantaran Sungai dan Normalisasi Muara di Pasiran Pantai Dusun 03, Desa Reugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Selatan yang direalisasikan Dana Desa tahun 2024 diprotes Warga hingga diduga sarat penyimpangan, Minggu (2/06/2024).

Ironisnya, Pembangunan Bantaran Sungai dan Normalisasi Muara tersebut yang anggarannya kurang lebih Rp. 69.511.959., diduga tidak sesuai dalam pelaksanaannya seperti, pemancang penahan ombak laut menggunakan bahan bambu bukan dari Beton dan juga penimbunan telah menggunakan alat berat Eskavator mengambil pasir laut dan Tanah Lumpur dari Pantai Tersebut.

  Diduga Mangkrak Sebuah Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Gunting Saga Teluk Binjai Patut Dipertanyakan

Dan dalam pelaksanaannya tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) disetiap ada kegiatan DD, semuanya dilaksanakan langsung oleh Kepala Desa Regency itu sendiri.

Beberapa Masyarakat Desa Reugemuk, salah satunya tokoh masyarakat setempat Berinisial SR yang nama – namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini, mengatakan bahwa ekerjaan proyek Pembangunan Bantaran Sungai dan Normalisasi Muara di Dusun 03 tidak tepat sasaran, karena kalau terjadi Air Pasang, sudah pasti lumpur yang dinaikan akan terbawa air pasang. Sehingga apa yang dikerjakan menjadi sia – sia,” Terang Warga kepada awak media pada 29/5/2024, dilokasi.

  Dugaan Penggelapan Dana Bantuan OPLA di Serdang Bedagai: Petani Empat Desa Belum Terima Dana Upah Jetor

Bila melihat di Papan Infiormasi yang ada di Kantor Desa Reugemuk pekerjaan Pembangunan Bantaran Sungai dan Normalisasi Muara tertulis Rp. 69.511.959., Sedangkan Papan Informasi di lokasi Pekerjaan dibuat sebesar Rp. 43.000.000., dan masa Kerja 10 hari di selesaikan 6 Hari Masa Kerja.

Terpisah, beberapa warga Desa Regemuk mengatakan, bahwa sudah tak percaya lagi dengan Kades Regemuk.

“Sudah tak percaya dan kurang lebih ratusan masyarakat sudah menandatangani surat Mosi tidak percaya yang kami layangkan ke Camat dan Dinas PMD Deli Serdang, Agar dapat menonaktifkan dan memecat Kades Regemuk yang diduga banyak Mark-Up anggaran Dana Desa selama menjabat,” ungkap beberapa warga tersebut.

  Amukan Sijago Merah Kembali Lahap Tempat Masak Minyak IIIegal atau Rivenery di Babat Toman

Kepala Desa Regemuk biasa dipanggil Adi Walet pada Hari Kamis 30/5/2024 di kediamanya, mengatakan, bahwa dari pagu Anggaran sebesar Rp.69.511.959., itu dipotong pajak menjadi Rp.58.000.000., dari Rp.59.000.000., dipotong pajak lagi, sehingga menjadi Rp.43.000.000.,” terang Adi Walet saat dikonfirmasi.

Warga masyarakat Desa Regemuk Meminta kepada Plt Bupati Deli Serdang, Inspektorat, Dinas PMD, Unit Tipikor Polresta agar dapat memeriksa dan menindak tegas Kades Ruegemuk yang diduga bermain – main dengan Dana Desa, Jagan sampai negara dirugikan. (Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *